PETI Telan Korban, Aparat Bungkam: Dua Tewas, Diduga Masih Ada Mayat Tertimbun

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Rustam H. Husen, Ketua LSM FORMAT eks Moutong sekaligus Panglima Barisan Rakyat Kecil (BRK) (foto : asri_beritaformat)
Rustam H. Husen, Ketua LSM FORMAT eks Moutong sekaligus Panglima Barisan Rakyat Kecil (BRK) (foto : asri_beritaformat)

Kegiatan pertambangan emas yang diduga tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Sedikitnya dua orang meninggal dunia akibat longsor galian tambang emas diduga ilegal yang dikelola oleh seorang pengusaha berinisial Daeng “A”. Peristiwa ini disampaikan Rustam H. Husen, Ketua LSM FORMAT eks Moutong sekaligus Panglima Barisan Rakyat Kecil (BRK).

Peristiwa longsor terjadi 28 Desember 2025, dengan korban berasal dari Desa Boloung dan Paguyaman, Sulawesi Utara. Lokasi tambang di Desa Lobu, diduga berada di kawasan yang oleh warga dan LSM setempat disebut sebagai areal hutan lindung.

Menurut Rustam, saat kejadian korban mengalami patah tulang hingga meninggal akibat longsor galian. Ironisnya, meski sebelumnya disebut telah dilakukan penertiban dan lokasi digaris polisi, aktivitas tambang masih berjalan. Rustam menyebut pengelola tetap beroperasi sendiri dengan enam unit alat berat, dan memunculkan pertanyaan besar atas klaim penindakan.

Pada, Sabtu (14/2/2026), Rustam menerima laporan warga soal bau menyengat dari lokasi tambang milik Daeng “A”. Warga menduga masih ada jenazah tertimbun di area galian, hal ini mengindikasikan bahwa penanganan korban yang oleh Rustam dinilai tidak manusiawi.

Rustam mengecam keras praktik PETI yang terus berlangsung dan menilai aparat penegak hukum, termasuk Polhut dan Gakkum, bungkam dan tak tegas. Ia menyoroti dugaan tebang pilih, sementara para “lintah darat” perusak hutan masih bebas beroperasi.

“Kami heran. Katanya sudah ditertibkan dan digaris polisi, tapi kenapa masih beroperasi? Korban meninggal dua orang, satu keponakan saya dari Desa Boloung, satu lagi dari Paguyaman. Sekarang warga mencium bau menyengat, diduga masih ada mayat tertimbun. Ini tidak manusiawi. Polhut dan Gakkum jangan tebang pilih,” pungkas Rustam.

Peristiwa ini menegaskan kegagalan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan. Publik menuntut penutupan total, pengusutan tuntas, dan pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polhut dan Gakkum.

Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara