Dana Desa Rp300 Juta Diduga Digelapkan, Bendahara Desa Patiwunga Dicopot dan Diperiksa Tipikor

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat

Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Poso. Kali ini terjadi di Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Peristiwa ini diduga terjadi sejak Mei 2025, bertepatan dengan proses pergantian kepala desa lama ke kepala desa baru. Kepala Desa Patiwunga, Yusak, mengungkapkan bahwa awal persoalan bermula saat proses pembukaan rekening desa di bank.

Menurut Yusak, saat proses spesimen tanda tangan dan administrasi bank, ia datang bersama bendahara desa saat itu, inisial MAS.

“Saat di bank, PIN dan email saya diakses oleh MAS tanpa sepengetahuan saya. Dari situ awal masalahnya,” ujar Yusak.

Yusak menjelaskan, ketika dirinya memerintahkan pencairan Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp142 juta, bendahara tersebut pergi ke bank dengan alasan mencairkan dana. Namun belakangan diketahui, dana tersebut tidak dicairkan secara resmi, melainkan telah dipindahkan ke rekening pribadi pelaku.

“Itu hanya modus. Faktanya dana sudah lebih dulu dipindahkan ke rekening pribadinya,” tegas Yusak. Kamis 22 Januari 2026.

Hal senada disampaikan Ketua BPD Desa Patiwunga, Dewa Rustika. Ia menyebut MAS telah dipecat secara tidak hormat dan mengakui perbuatannya saat pemeriksaan di Satuan Tipikor Polres Poso.

“Yang bersangkutan mengakui menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Kasus ini sudah ditangani Tipikor Polres Poso,” kata Dewa Rustika.

Adapun dana desa yang diduga disalahgunakan meliputi Dana ketahanan panga, Anggaran penurunan stunting, Anggaran pemberdayaan masyarakat, Anggaran operasional pembuatan tapal batas desa, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300.000.000.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus, Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso, Sukimin, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan internal.

“Saya tanyakan dulu ke staf,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kasus tersebut masih terus berjalan di Polres Poso, sementara pemerintah desa melakukan pembenahan sistem keuangan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Reporter: Fitrah 
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Poso, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara