BNN Sulteng Tegaskan Sidoan Satu-Satunya Kecamatan Miliki Hukum Adat Anti Narkoba

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pimpinan Ponpes Ar-Rayyan bersama perwakilan BNNP Sulteng dan Forkopimda Sulawesi Tengah (foto : asri_beritaformat)
Pimpinan Ponpes Ar-Rayyan bersama perwakilan BNNP Sulteng dan Forkopimda Sulawesi Tengah (foto : asri_beritaformat)

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Pondok Pesantren Ar-Rayyan, Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Donggala, Sabtu (17/1/2026), menjadi momentum penguatan sinergi antara nilai keagamaan, kearifan lokal, dan upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan anggota dewan, serta warga setempat, BNN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa Sidoan merupakan satu-satunya kecamatan di Sulteng yang memiliki hukum adat khusus untuk penanganan narkoba.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Hj. Wati Rahman dari BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pemerintah Provinsi mendukung penuh kearifan lokal atau hukum adat yang ada di Kecamatan Sidoan. Ini satu-satunya hukum adat penanganan narkoba di Sulawesi Tengah. Semoga kecamatan lain bisa mengikuti cara Kecamatan Sidoan,” tegas Hj. Wati Rahman.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Rustam Arifuddin, S.Ag., M.Si., yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa peringatan Isra Mi’raj harus menjadi momentum penguatan iman, ukhuwah, dan persatuan sosial masyarakat.
Pimpinan Yayasan Ar-Rayyan, H. Basri Daly, Lc., MA., menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah provinsi dan dukungan terhadap pembinaan keagamaan di desa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Tri Setyawati (mewakili Kepala BNNP Sulteng) memaparkan bahaya narkoba serta dua pendekatan utama penanganannya, yakni rehabilitasi bagi pengguna dan penindakan hukum terhadap pengedar.

Kegiatan ditutup dengan dialog bersama masyarakat terkait pencegahan peredaran narkoba dan penguatan peran pesantren dalam membina generasi muda. Sinergi nilai keagamaan, hukum adat, dan edukasi narkoba ini diharapkan mampu mewujudkan Desa Sidoan yang religius dan bersih dari narkoba (BERSINAR).

Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan