Pemkab Sigi Tuntaskan 53 Unit Program Rumah Tidak Layak Huni APBD 2025
Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berhasil merealisasikan 53 unit program bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Program tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Sigi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nelly Widya, ST, menyampaikan bahwa realisasi program ini bertujuan menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
“Dengan terealisasinya program ini, kami berharap masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak dan sehat,” ujar Nelly, Senin (19/1/2026).
Selain program reguler APBD, Pemkab Sigi juga merealisasikan 13 unit bantuan tambahan melalui anggaran perubahan, yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan pengembang perumahan atau Real Estate Indonesia (REI) di Kabupaten Sigi.
“Kami bekerja sama dengan REI dalam bentuk bantuan bahan bangunan, dengan nilai Rp25 juta per unit. Partisipasi REI cukup aktif dalam membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sigi,” jelasnya.
Dari total 13 unit tersebut, beberapa rumah telah selesai dibangun dan sudah ditempati penerima manfaat, sementara sisanya masih berada pada progres sekitar 90 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Terkait program tahun 2026, Nelly mengungkapkan bahwa usulan dari pemerintah desa sudah cukup banyak, namun realisasinya masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa syarat penerima bantuan meliputi warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Sigi, memiliki KTP dan Kartu Keluarga, serta alas hak tanah berupa sertifikat atau SKPT dari pemerintah desa. Sementara secara teknis, bantuan difokuskan pada peningkatan kualitas rumah tidak layak huni berdasarkan indikator Atap, Lantai, dan Dinding (ALADIN).
“Ini bukan pembangunan rumah baru, tetapi peningkatan kualitas. Kami prioritaskan rumah yang ditempati namun kondisinya tidak layak, terutama pada tiga komponen utama tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Agus
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan
Editor : Redaksi