Subkontraktor Proyek BUMN JOB Tomori Diduga Ilegal Rekrut Pekerja
Dugaan persaingan usaha tidak sehat mengguncang proyek BUMN JOB Tomori Sulawesi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. PT Naugi, subkontraktor PT Tripatra, diduga merekrut tenaga kerja tanpa memiliki izin Manpower Supply (MPS), meski hanya mengantongi izin jasa konstruksi.
Fakta tersebut mengemuka dalam rapat terbatas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banggai, Kamis (15/1/2026), yang dihadiri jajaran Disnakertrans, Divisi Relations JOB Tomori, manajemen PT Tripatra, manajemen PT Naugi, serta perwakilan Forum Pemuda Toili Bersatu.
Disnakertrans menegaskan, perusahaan outsourcing hanya diperbolehkan merekrut tenaga kerja untuk kebutuhan internal proyeknya sendiri. Penyediaan atau pemasokan tenaga kerja ke pihak ketiga tanpa izin MPS dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, PT Naugi diduga merekrut sekitar 90 tenaga kerja tanpa prosedur formal dan tanpa melibatkan Disnakertrans. Praktik ini dinilai bertentangan dengan PP Nomor 35 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja, yang mensyaratkan izin khusus bagi perusahaan penyedia tenaga kerja.
Pejabat Disnakertrans Banggai secara terbuka mempertanyakan kepatuhan PT Tripatra dalam memilih subkontraktor. Pasalnya, klasifikasi usaha PT Naugi dinilai tidak sesuai untuk penyediaan tenaga kerja.
“Kami sudah cek KLBI PT Naugi. Tidak ada yang berkaitan dengan Manpower Supply. Izin usahanya jasa konstruksi. Kalau pekerjaannya milik Tripatra, tidak boleh tenaga kerjanya disediakan oleh Naugi.” terang Sekretaris Disnakertrans Banggai.
Disnakertrans juga menegaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja harus memprioritaskan masyarakat lingkar tambang sesuai dokumen AMDAL. Penarikan tenaga kerja dari luar daerah hanya dapat dilakukan jika kompetensi lokal benar-benar tidak tersedia.
“Alasan klasik ‘belum tahu aturan’ tidak bisa diterima. Undang-undang sudah diundangkan, semua wajib patuh.” tegasnya.
Forum Pemuda Toili Bersatu menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan di proyek strategis nasional dan mendesak audit menyeluruh serta sanksi tegas untuk menjaga keadilan dan transparansi ketenagakerjaan.
“Rekrutmen tanpa transparansi ini menutup peluang kerja pemuda lokal. Kami mendesak audit total dan sanksi tegas, serta rekrutmen langsung yang terbuka melalui kecamatan.” imbuh salah satu pemuda Forum Pemuda Toili Bersatu.
Reporter: Arif
Editor; W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Banggai, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan
Editor : Redaksi