Plafon Puskesmas Lambunu II Ambruk, Ruang Inap Berlubang

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kondisi plafon di ruang pelayanan Puskesmas Bolano Lambunu II yang rusak (foto : Asri_beritaformat)
Kondisi plafon di ruang pelayanan Puskesmas Bolano Lambunu II yang rusak (foto : Asri_beritaformat)

Kondisi memprihatinkan terjadi di Puskesmas Lambunu II, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigimoutong, setelah plafon bagian depan dan ruang inap dilaporkan ambruk dan berlubang, berpotensi membahayakan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.

Temuan awak media pada 1 Januari 2026 menunjukkan plafon puskesmas sudah bolong dan rusak parah. Berdasarkan pemantauan di lapangan, kerusakan tersebut diduga telah berlangsung lama, namun belum mendapat penanganan serius.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada, Kamis (8/1/2026), Kepala Puskesmas Lambunu II, Mariati, membenarkan kondisi tersebut.

“Benar, plafon itu sudah ambruk sekitar lima bulan lalu. Kami sudah mengupayakan agar diperbaiki dan dianggarkan dalam pemeliharaan gedung tahun 2026,” ujar Mariati.

Ia menegaskan bahwa pihak puskesmas telah menyiapkan anggaran pemeliharaan untuk perbaikan ringan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Namun kondisi ini menuai sorotan dari NGO FORMAT. Ketua Koordinator FORMAT, Mukti Wijaya, menilai ada celah anggaran dan kewenangan yang sebenarnya bisa dimanfaatkan lebih cepat tanpa menunggu kerusakan berlarut-larut.

“Dalam aturan pengelolaan keuangan BLUD dan dana operasional puskesmas, terdapat ruang penggunaan anggaran pemeliharaan ringan dan darurat. Jika dibiarkan berbulan-bulan, ini berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik dan keselamatan pasien,” tegas Mukti. Selasa (12/1/2026).

Menurutnya, pembiaran fasilitas kesehatan rusak dapat bertentangan dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan negara memastikan sarana layanan kesehatan aman, layak, dan berfungsi.

FORMAT mendesak Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi, dan memastikan perbaikan segera dilakukan, agar kerusakan fasilitas tidak terus mengorbankan hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak.

Reporter: Asri

Editor: W13D

Kategori: Daerah

Lokasi: Parigi moutong, Sulawesi Tengah

Sumber: Investigasi