HAKORDIA 2025: Kejati Sulteng Ungkap Capaian, Puluhan Perkara Korupsi Ditangani Sepanjang Tahun
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memaparkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Senin (8/12/2025) di Aula Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng.
Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, SH.,MH., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Salahuddin, SH.,MH., serta Kasi Pidsus, Reza Hidayat, SH.,MH. Dalam presentasinya, Kejati merinci capaian Bidang Tindak Pidana Khusus periode Januari hingga 8 Desember 2025.
Sepanjang 2025, Kejati Sulteng mencatat 21 penyelidikan, 11 penyidikan, serta penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 27,4 miliar. Angka tersebut melampaui target berbasis anggaran lima perkara maupun target Jaksa Agung sepuluh perkara. Seluruh proses penanganan diarahkan pada penegakan hukum berbasis asset recovery dengan fokus pada sektor strategis.
Kejati Sulteng juga menegaskan kesiapan menangani perkara besar (big fish), termasuk kasus yang melibatkan kepala daerah maupun kepala dinas, sesuai arahan Jaksa Agung dan Jampidsus.
Di level daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulteng turut memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Sepanjang 2025, Kejari mencatat 30 penyidikan dengan nilai penyelamatan keuangan negara Rp 9.928.715.440. Sementara itu, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) mencatat 8 penyidikan dengan penyelamatan negara Rp 1.911.257.667, meski berada di wilayah dengan akses geografis sulit.
Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, menegaskan keberlanjutan komitmen lembaga dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.
"Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Momentum HAKORDIA 2025 menjadi refleksi bahwa upaya pencegahan dan penindakan korupsi terus diprioritaskan secara konsisten, transparan, dan terukur sebagai bentuk pengabdian bagi kepentingan publik.
Reporter: Agus
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Palu, Sulawesi Tengah
Sumber: Siepenkum Kejati Sulteng
Editor : Redaksi