Kades Taopa Utara Tegaskan Pemdes Hanya Mediator Kasus Dugaan Asusila Melibatkan Anak

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Desa Taopa Utara, Riman Synantra (foto : asri_beritaformat)
Kepala Desa Taopa Utara, Riman Synantra (foto : asri_beritaformat)

Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua anak di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, menuai perhatian publik setelah pemberitaannya mencuat. Kepala Desa Taopa Utara, Riman Synantra, turut memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus tersebut oleh pemerintah desa.

Menurut Riman, posisi pemerintah desa sejak awal hanya sebagai mediator antara kedua keluarga, bukan pihak yang memaksa terjadinya pernikahan dini. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua anak tersebut sebelumnya saling berkomunikasi dan memiliki kedekatan.

"Pemerintah desa tidak pernah mengharuskan mereka menikah. Kami hanya memediasi agar keluarga duduk bersama. Jika memang ada indikasi pelecehan atau tidak ada itikad baik dari pihak laki-laki, kami sarankan keluarga melaporkan secara resmi kepada pihak berwajib," ujar Riman Synantra. Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan bahwa komunikasi antara keluarga sebenarnya sudah terjalin pasca kejadian, hanya saja terdapat perbedaan pandangan yang menyebabkan situasi memanas.

Terkait isu pernikahan di bawah umur, Riman menegaskan bahwa secara adat beberapa kasus memang pernah terjadi, namun secara administrasi pencatatan pernikahan tidak dapat diproses sebelum kedua pihak memenuhi batas usia sesuai aturan yang berlaku.

"Nikah di bawah umur hanya bisa berlangsung atas kesepakatan keluarga, tetapi buku nikah tidak akan terbit sebelum usia memenuhi syarat hukum. Banyak kasus terjadi secara adat, namun kasus kali ini berbeda konteksnya," jelasnya.

Riman juga menolak anggapan yang mengaitkan pernikahan anak langsung sebagai penyebab stunting. Ia menilai faktor pola asuh dan kualitas pengasuhan orang tua lebih dominan memengaruhi kondisi tersebut.

"Kalau soal stunting dikaitkan dengan nikah dini, saya kurang sepakat. Banyak anak stunting justru lahir dari orang tua dewasa dan berkecukupan. Masalah utama lebih pada pola asuh dan pemenuhan gizi yang kurang tepat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga yang merasa dirugikan masih memiliki ruang untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum apabila terdapat indikasi pelecehan. Pemerintah desa menyebut siap mendampingi sesuai kewenangannya.

Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Klarifikasi Kepala Desa