Tim PTPD Bolano Verifikasi RKPDes 2026, Sejumlah Desa Belum Lengkapi Dokumen

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Tim PTPD Kecamatan Bolano lakukan verifikasi RKPDes di Balai Desa Sidomukti (foto : asri_beritaformat)
Tim PTPD Kecamatan Bolano lakukan verifikasi RKPDes di Balai Desa Sidomukti (foto : asri_beritaformat)

Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Bolano yang terdiri dari Basri, SH, Ketut Sudarta, S.Sos, Asnudin, dan Wayan Yatra, melaksanakan kegiatan verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Sidomukti.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Desa se-Kecamatan Bolano, pendamping desa, serta unsur tim PTPD Kecamatan. Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, terkait jadwal verifikasi RKPDes tingkat kabupaten yang direncanakan berlangsung pertengahan November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan masih ada beberapa desa yang belum melengkapi dokumen RKPDes 2026. Desa-desa tersebut dijadwalkan untuk dipanggil ke Kantor Camat Bolano pada Jumat mendatang guna mengikuti asistensi penyusunan dokumen sebelum batas waktu pelaksanaan verifikasi tingkat kabupaten.

Asistensi dan verifikasi RKPDes ini berpedoman pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang mengatur tata cara perencanaan dan penyusunan program pembangunan desa.

Ketua Tim PTPD Kecamatan Bolano, Basri, SH, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini penting untuk memastikan seluruh desa memiliki perencanaan pembangunan yang sesuai aturan.

“Verifikasi RKPDes ini kami laksanakan agar semua desa bisa siap menghadapi tahapan evaluasi di tingkat kabupaten. Kami harapkan seluruh desa segera melengkapi dokumennya, karena keterlambatan bisa berpengaruh terhadap proses penganggaran tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota tim PTPD, Ketut Sudarta, S.Sos, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan bagi desa yang masih mengalami kendala teknis dalam penyusunan dokumen.

“Kami tidak hanya memeriksa berkas, tapi juga memberikan asistensi dan solusi agar penyusunan RKPDes bisa lebih tertib dan tepat sasaran sesuai Permendesa PDTT,” jelasnya.

Penulis; Asri
Editor; W13D
Kategori; Daerah
Lokasi; Parigimoutong, Sulawesi Tengah