Dituding Terlibat LPJ BOS, Disdikbud Donggala Pasang Tangan: "Kami Hanya Verifikasi!"

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi oleh Redaksi berita format
Gambar ilustrasi oleh Redaksi berita format

Selasa, 2 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Donggala, Sulawesi Tengah

Kategori; Pendidikan | Penulis: Agus

Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Dampelas yang sebelumnya diberitakan, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Donggala. Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP, Siti Raehani Ihsan, menegaskan pihaknya tidak pernah terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS.

Menurutnya, proses verifikasi yang dilakukan Disdikbud hanya sebatas pemeriksaan kelengkapan administrasi sesuai petunjuk teknis.

> “Apa yang masuk itu yang kami periksa. Kalau ada kuitansi, daftar terima yang ditandatangani, nota resmi, maka kami keluarkan rekomendasi pencairan. Itu batasan kami,” jelas Raehani, Selasa (2/9/2025).

Ia juga mengungkapkan setiap kali kepala sekolah berurusan di dinas, bendahara BOS tidak pernah hadir.

“Kami sering mempertanyakan mana bendahara, tapi yang datang hanya kepala sekolah. Karena kepala sekolah adalah pengguna anggaran, ya LPJ-nya tetap kami periksa sesuai prosedur,” ujarnya.

Raehani menegaskan, pihaknya tidak pernah membantu penyusunan LPJ. Bantuan yang diberikan hanya sebatas pendampingan teknis penggunaan aplikasi Arkas agar sesuai dengan kode belanja dan format yang benar.

“Dari dinas tidak ada sama sekali membuatkan atau membantu menyusun LPJ. Kami hanya mendampingi perbaikan di Arkas, itu pun sebatas kewenangan kami,” tegasnya.

Dengan demikian, Disdikbud Donggala membantah adanya keterlibatan dalam dugaan penyelewengan BOS di SMPN 4 Dampelas dan memastikan semua sekolah diperlakukan sama dalam proses verifikasi laporan.