Gubernur Sulteng: Penyelesaian Konflik Agraria Harus Cepat dan Fokus

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menghadiri lokakarya penyusunan peta jalan Satgas Konflik Agraria (foto : humasprovsulteng/asri_beritaformat.com)
Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menghadiri lokakarya penyusunan peta jalan Satgas Konflik Agraria (foto : humasprovsulteng/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria yang cepat dan fokus. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus dilakukan segera, seperti menempa besi yang hanya bisa dibengkokkan atau diluruskan saat besi dipanaskan.

"Kalau dia (red_besi) panas saat itu bisa dibengkokkan, jadi kalau ada kasus agraria harus segera diselesaikan, jangan ditunda," tegasnya saat Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria Provinsi Sulteng. Kamis (17/4/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa jika konflik agraria dibiarkan berlarut-larut, maka akan semakin sulit diselesaikan. Ia juga menyebutkan tiga poin krusial yang harus didalami Satgas untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Gubernur juga membentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria yang menawarkan pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik agraria. Ia berharap resolusi konflik agraria dapat dicapai secara berkeadilan sehingga investasi tidak merampas hak-hak warga dan menggerus ekologi.

Komisioner merangkap Ketua Tim Agraria Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, mengapresiasi terobosan Gubernur lewat Satgas penyelesaian konflik agraria. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, berharap lewat lokakarya dan pembentukan Satgas dapat menyelesaikan konflik agraria dengan adanya kepastian hukum.

"Penyelesaian konflik agraria diharapkan dapat dicapai secara berkeadilan dan berkelanjutan, sehingga hak-hak masyarakat terlindungi dan investasi dapat berjalan dengan baik." tambah Mugiyanto. (Asri)