Kacabdis Wilayah 2: Pungutan Tidak Sah di SMAN 1 Balaesang Harus Dihentikan!

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

FORMAT DONGGALA | Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kacabdis) Wilayah 2, Syarifah Mogili, S.Pd., M.Pd, memberikan klarifikasi terkait pungutan di SMAN 1 Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Menurutnya, pungutan sebesar Rp.5.000 hingga Rp.10.000 telah dihentikan karena, dianggap membebani siswa.

"Kami sebagai Kacabdis langsung turun ke sekolah untuk mengetahui kebenaran berita tersebut. Kepala sekolah menjelaskan bahwa pungutan tersebut memang ada, tetapi saya langsung menegaskan untuk menghentikan pungutan tersebut agar tidak membebani peserta didik," ujar Syarifah Mogili. Selasa (15/4/2025).

Syarifah juga menyatakan bahwa pungutan sebesar Rp50.000 yang diduga untuk pembelian kipas atau fasilitas sekolah lainnya belum terbukti.

"Kalau untuk pembelian kipas atau fasilitas lainnya, saya belum tahu. Kemungkinan karena banyak murid SMAN 1 Balaesang yang berprestasi, bisa jadi untuk pembelian hadiah dan sebagainya yang tidak dicover oleh dana BOS," katanya.

Sebelumnya pada, Minggu (13/4), Bendahara SMAN 1 Balaesang, Isdar, mengungkapkan jika dana pungutan untuk kegiatan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Sedangkan pungutan sebesar Rp.50.000 tidak ada campur tangan sekolah dan merupakan kesepakatan antara wali murid dengan komite sekolah.

"Uang pungutan Rp.5000 hingga Rp.10.000 itu untuk kegiatan OSIS dan langsung ke OSIS. Untuk pungutan Rp.50.000 saya tidak tahu dan tidak ada campur tangan sekolah, itu kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah untuk membeli kipas angin, sewa sound sistem, dekor dan lainnya,' terang Isdar.

Isdar pun menjelaskan bahwa anggaran sekolah masih kurang dan belum mencukupi untuk membeli fasilitas seperti kipas angin.

"Anggaran per tahun kurang dari Rp.700 juta. Sedangkan untuk satu semester, kami menyerap anggaran Rp.300 juta lebih. Maka dari itu, orang tua dan komite sekolah sepakat untuk membeli kipas angin sendiri," tambahnya.

Dengan demikian, pungutan di SMAN 1 Balaesang sejak tahun 2019 masih menjadi perdebatan dan perlu klarifikasi lebih lanjut dari Ketua Komite dan OSIS. (Asri)