Dinas Pendidikan Sulteng Tegas, Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan!

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM,. M.Kes., saat diruang kerjanya (foto : agus/asri_beritaformat.com)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM,. M.Kes., saat diruang kerjanya (foto : agus/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Menindaklanjuti program Gubernur Sulawesi Tengah "Berani Cerdas", Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA/SMK Se-Provinsi Sulteng untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk dan untuk alasan apapun kepada orang tua/wali atau peserta didik.

Dalam isi surat pemberitahuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, SKM,. M.Kes., tegas menyampaikan, satuan Menengah Atas maupun Menengah Kejuruan Negeri tidak boleh menerima, mengambil dan atau menarik pungutan di semua satuan sekolah.

"Artinya bahwa, saat -saat ini tidak ada lagi pungutan karena, pertama tentu dengan program Berani Cerdas ini ada beberapa program yang diprioritaskan oleh Bapak Gubernur Sulteng, yang akan memenuhi kebutuhan dari sekolah. Mungkin selama ini ada pungutan dengan alasan macam-macam, Insyaallah itu bisa terpenuhi dengan adanya program pendidikan gratis, biaya prakerin (Praktek Kerja Industri), biaya uji kompetensi yang masuk di SMA, SMK dan SLB," ungkapnya. Jum'at (11/4/2025).

Lanjut Yudiawati, sapaan akrabnya, "dengan terbitnya surat ini saya berharap semua kepala sekolah bisa mendukung program dari Gubernur Sulteng. Apabila masih saja ada pungutan maka, kami akan memberikan sangsi. Ibarat kalau kita dijalan melanggar, maka pasti disemprit sama polisi," tegasnya. (Agus/Asri)