Penganiayaan Wartawan : Oknum Anggota Polsek Sirenja Dituduh Tutupi Kasus dan Lindungi Pelaku!
FORMAT DONGGALA | Niat ingin memprioritaskan mobil ambulance Puskesmas Tompe yang sedang mengantar pasien gawat darurat mengisi BBM jenis pertalite di SPBU yang berlokasi di Desa Tondo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Indra, wartawan beritaformat.com malah terkena pukulan warga yang mengantri BBM pertalite yang diduga akan diperjual belikan kembali.
Kejadian tak mengenakkan tersebut bermula pada, Rabu (26/3), saat seorang perawat inisial INL meminta bantuan Indra untuk menyampaikan ke HSN, operator SPBU, agar mobil ambulance yang akan merujuk pasien bisa diprioritaskan mengisi BBM.
"HSN menyetujui dan menyampaikan agar yang isi pertalite biar dipindahkan ke penampungan BBM dulu, baru ambulance akan di isi," ungkap Indra menirukan kata-kata HSN.
Seketika inisial BA, orang yang diduga melakukan penganiayaan kepada Indra berteriak keras agar mobil ambulance tidak didahulukan.
"Jangan layani dulu mobil itu, ini dulu kami antri," teriak BA ditirukan Indra.
Tak berselang lama usai keduanya beradu argumen, tiba-tiba BA mendatangi Indra sambil berlari dan memukulnya hingga terjadi perkelahian di area SPBU.
"Saya beberapa kali dipukul BA menggunakan alas kaki (red_sandal)," ungkap Indra.
Merasa keselamatannya terancam, Indra melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sirenja.
"Dua anggota Polsek Sirenja langsung mendatangi SPBU, dan melihat secara langsung aktivitas mengail BBM (red_membeli dengan jumlah besar untuk dijual kembali). Akan tetapi, tidak ada tindakan tegas dari keduanya seakan membeli BBM Subsidi yang diduga diperjual belikan kembali merupakan hal yang wajar," imbuh Indra.
Lanjut Indra, "saya, BA dan sejumlah saksi dilokasi di mediasi di ruang SPBU oleh anggota Polsek Sirenja. Yang menjadi tanda tanya besar, semudah itu aparat penegak hukum mengatakan jika BA mengalami depresi (red_stres) sehingga, BA lepas dari jerat hukum," sesal Indra.
Terpisah pada, Kamis (27/3/2025), Mukti Wijaya, Pimpinan Redaksi beritaformat.com mengecam keras tindakan oknum anggota Polsek Sirenja yang dengan mudah membebaskan terduga pelaku penganiayaan wartawannya dan membiarkan kegiatan ilegal di SPBU Tondo.
"Dari keterangan Indra dapat kami simpulkan, bahwa oknum anggota Polsek Sirenja diduga telah membiarkan kegiatan ilegal di SPBU Tondo dan tanpa keterangan dari seorang ahli menyatakan jika BA sedang stres sehingga, dengan mudah kasus penganiayaan ini dianulir," terang Mukti.
Lebih lanjut Mukti menegaskan, "redaksi akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kedua oknum anggota Polsek Sirenja ke Dit.Propam Polda Sulteng agar keduanya segera dipanggil dan diberikan sangsi tegas," pungkas Mukti. (Asri)
Editor : Redaksi