Polres Buton Tengah, Selidiki Ledakan Bom Ikan yang Tewaskan Remaja 18 Tahun

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H., saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diperoleh dari olah TKP ledakan bom ikan (foto : humasresbuteng/salahudin_beritaformat.com)
Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H., saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diperoleh dari olah TKP ledakan bom ikan (foto : humasresbuteng/salahudin_beritaformat.com)

FORMAT BUTON TENGAH | Unit Inafis Sat Reskrim Polres Buton Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H., melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan bom ikan yang terjadi di Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Ledakan kuat yang menewaskan M, remaja usia 18 tahun pada, Jum'at (24/1) sekira pukul 20.30 WITA, diduga kuat berasal dari bahan peledak jenis ANFO (Amonium Nitrat Fuel Oil) yang biasa digunakan untuk merakit Bom Ikan.

"Berdasarkan keterangan keluarga korban, saat ledakan terjadi, M sedang merakit bom ikan, dan disaat bersamaan adik korban inisial AZ memasak mie menggunakan kompor," ungkap Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K. Sabtu (25/1/2025).

Lebih lanjut AKBP Wahyu menerangkan, "dugaan sementara, ledakan terjadi karena suhu panas dan percikan api dari kompor yang menyebar cepat hingga memicu ledakan pada racikan bahan kimia bom ikan yang sedang dirakit korban M," imbuhnya.

Usai ledakan, lanjut AKBP Wahyu, "M sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan," lanjutnya.

AKBP Wahyu juga merangkan, "dari hasil olah TKP, Tim Inafis berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 30 kotak korek kayu, 5 buah botol bekas minuman energi, 1 kantung plastik potongan Alumunium, botol kaca kecil dan potongan selang kecil yang diduga digunakan korban saat merakit bom ikan," terangnya.

Kapolres Buton Tengah menghimbau masyarakat, untuk tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan.

"Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah, agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan dikarenakan selain dapat merusak habitat dan biota laut, penggunaan bahan peledak juga sangat berbahaya," pungkasnya. (Salahudin)