HAKORDIA 2024 : Kejati Sulteng Ajak Masyarakat, Insan Pers, Mahasiswa Cegah, Lawan dan Berantas Korupsi
FORMAT PALU | Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar talk show bertema “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang dilangsungkan di Aula Kaili Lt.6 Kejati Sulteng.
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Prof. Dr. H. Sulbadana, SH., MH., dan perwakilan Jurnalis, untuk memberikan wawasan kepada audiens yang terdiri dari mahasiswa, wartawan, dan LSM Anti Korupsi.
Dalam sambutannya, Dr. Bambang Hariyanto menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers dan mahasiswa.
"Korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pers, media masa, mahasiswa ataupun mahasiswi," terangnya, Senin (9/12/2024).
"Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan, untuk memberantas korupsi, perlu dengan perbaikan sistem penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi," lanjut Dr. Bambang.
Pada acara tersebut, Kajati Sulteng juga memaparkan mekanisme dan teknis penanganan perkara korupsi. Mulai dari pelaporan, penyelidikan, hingga pengembangan perkara, serta memperkenalkan Institusi Kejaksaan Kepada para Mahasiswa.
Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Prof. Dr. H. Sulbadana, SH., MH., memberikan perspektif teoritis tentang pentingnya edukasi masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif, terhadap bahaya korupsi.
Perwakilan pers, juga turut berbagi pengalaman dalam mengungkap kasus korupsi, dan peran strategis media dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Berbagai isu dan tantangan teknis dalam penegakan hukum, dibahas secara lugas, dengan memberikan gambaran tentang upaya-upaya yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dengan beberapa kategori yaitu ;
1. Media Online Paling Aktif Mendukung Pemberitaan Penanganan Korupsi di Kejati Sulteng (Deadline-news.com)
2. Media Online Paling Aktif Melakukan Pemberitaan Tentang Kinerja Positif Kejati Sulteng (Inakor.id)
3. Media Online Dengan Pemberitaan Tentang Kejati Sulteng Paling Inovatif (Rajawali.net)
4. Media Online Dengan Pemilihan Tata Bahasa Paling Menarik (Karya Pena Nusantara) dan,
5. LSM Paling Aktif Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi (LSM KRAK). Semua penghargaan diberikan langsung oleh Kajati Sulteng.
Melalui acara ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, akademisi, pers, dan penegak hukum semakin kuat dalam mencegah, melawan dan memberantas praktik-praktik koruptif, demi Indonesia yang lebih baik.
Kejati Sulteng juga menegaskan komitmennya, untuk terus membuka ruang dialog dan transparansi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Asri)
Editor : Redaksi