Dugaan Oknum Kades "Gagahi" Benih Jagung Hingga ber-"Kecambah"

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat

FORMAT SIGI | Tujuan ketahanan pangan adalah untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, beragam, dan terjangkau bagi masyarakat. Ketahanan pangan juga bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan masyarakat. 

Setidaknya 20% dari Dana Desa (DD), harus digunakan untuk ketahanan pangan dan hewani. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN. 

Seperti halnya di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dimana anggaran program ketahanan pangan di desa tersebut, digunakan untuk menanam jagung. 

Namun sayangnya, program tersebut tidak sepenuhnya dikatakan berhasil, karena sejumlah faktor, salah satunya kesulitan pasokan air untuk menyiram. 

Dihubungi awak media pada, Jum'at (8/11/2024) inisial Y, salah satu Ketua RT yang sekaligus menjadi Ketua Kelompok Tani menyampaikan, bantuan ketahanan pangan berupa benih jagung di wilayahnya, terkesan "digagahi" oknum Kepala Desa (Kades) Potoya. 

"Ada 9 kelompok tani di Desa Potoya yang mendapat bantuan benih jagung, pupuk, sewa lahan, upah pekerja dan pengeboran sumur. Masing-masing kelompok diketuai oleh Ketua RTnya. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar 12 juta rupiah," terangnya. 

Y juga mengungkap, jika dirinya dan ketua yang lain hanya diberi oleh oknum Kades untuk membeli benih jagung. Selain daripada itu, anggaran dikelola Kades. 

"Saya pribadi waktu itu, hanya diberi Kades uang untuk membeli benih jagung 7 zak, dengan harga 85 ribu/zak. Total sisa anggaran yang terpakai di kelompok saya, untuk biaya perawatan sampai panen sekitar 4 juta rupiah, sisanya dibawah Kades semua," rincinya. 

Namun, lanjut Y, hasil panen tidak maksimal karena, lahan kekurangan pengairan. Untuk kebutuhan pupuk, sewa lahan, bor sumur dan lain-lain dibayar Kades sendiri. 

"Pada hasil rapat sebelum pembagian bantuan, RT terima tinggal tanam. Untuk pupuk, sewa lahan 1 juta/hektar sekali panen, bor sumur, bayar upah pekerja, sewa traktor uangnya dari Kades semua. Sisa anggaran dari kegiatan tersebut, hingga kini belum ada pelaporan dari Kades kepada kelompok tani," imbuhnya. 

"Memang tidak semua gagal panen, ada kelompok tani lain yang hasil panennya bagus," pungkas Y. 

Sebelumnya, pada (31/10) bulan lalu, awak media sempat melakukan konfirmasi ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Potoya, dimana BPD juga mendapatkan laporan dari warga atas ketidak transparnan Kades Poyota dalam mengelola Dana Desa (DD) yang digunakan untuk program ketahanan pangan. 

"Untuk penanaman jagung, kami tidak begitu mengetahui sebab, waktu program itu jalan, kami belum menjabat sebagai BPD," ungkapnya. 

Atas keluhan masyarakat, BPD pada akhirnya mengecek APBDes tahun 2023 dan ternyata, untuk program ketahanan pangan penanaman jagung, di anggarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Potoya sebesar 168 juta rupiah. 

"Dari anggaran yang kami cek di APBDes T.A 2023, program ketahanan pangan di anggarkan 168 juta rupiah, dibagi 12 titik kegiatan untuk 9 RT (Rukun Tetangga), yang masing-masing titik menyerap anggaran 12 juta rupiah," terang BPD. 

Akan tetapi, lanjut BPD, "uang tersebut menurut pengakuan warga, tidak diterima sepenuhnya," imbuhnya. 

Dari pengakuan sejumlah Ketua Kelompok Tani, uang tersebut dikelola langsung oleh Kades. 

"BPD menghitung secara kasar jika, total anggaran untuk 1 kelompok tani hanya menghabiskan 5 juta rupiah. Belum sisa pupuk dan benih yang tidak terpakai, yang diminta Kades kembali," pungkasnya. 

Sejumlah dugaan penyimpangan anggaran, yang diduga dilakukan oknum Kades Potoya, sudah pernah di adukan masyarakat ke Polres Sigi. Namun, hingga hari ini belum ada penanganan secara komprehensif oleh APH (Aparat Penegak Hukum). 

Hingga berita ini tayang, Kades Potoya sejak dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp pada, Sabtu (9/11/2024), belum menjawab. Hingga menimbulkan Kecaman dari Masyarakat Bawah (Kecambah). (Asri)