Ayah Siswi SMPN 7 Diduga Korban Perundungan Fisik Tak Terima dan Lapor Polisi
FORMAT PALU | Perundungan fisik adalah, bentuk penindasan yang dilakukan dengan cara melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban hingga, dapat menyebabkan luka, memar, atau masalah kesehatan lainnya pada korban.
Perundungan merupakan tindakan yang tidak terpuji yang dapat merugikan korban, bahkan hingga mempengaruhi kesehatan psikis dan, sering kali terjadi di sekolah yang mana, pelaku merasa aman dari pengawasan.
Seperti halnya yang terjadi pada salah satu siswi kelas 8, Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 7 Kota Palu, inisial AK (13) pada (17/9) lalu, diduga menjadi korban perundungan fisik oleh teman sekelasnya, sesama siswi putri.
Diceritakan singkat oleh MA (44), ayah korban dimana, putrinya diduga mengalami perundungan fisik dan saat ini, permasalahan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, dengan No. LP/B/1285/IX/2024/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 25 September 2024 lalu.
"Saya mengetahui, jika putri saya diduga mengalami perundungan fisik oleh teman sekelasnya inisial F, dari cerita ibunya pada, Senin (23/9). Anak saya AK, menceritakan kejadian yang dialaminya pada, Selasa (17/9) sekira jam 09.00 WITA di sekolahnya yang mengakibatkan lehernya sakit, lengan kiri, punggung dan lecet di lutut," ungkapnya pada awak media melalui sambungan telepon Whatsapp, Jum'at (27/9).
Lebih lanjut, MA yang juga berprofesi sebagai jurnalis salah satu media ternama di Palu menyampaikan, saat itu putrinya dipanggil oleh kedua temannya ke kelas untuk di ajak ke belakang toilet sekolah dimana, sudah ada siswi lain, total 8 orang yang sudah menunggu dan diduga berkomplot.
"Saat anak saya (red_AK) di dalam kelas, AK dipanggil 2 orang temannya ke kelas dan di ajak ke belakang toilet sekolah. Sampai didepan toilet, sudah ada teman siswi lain yang menunggu, berjumlah total 8 siswi yang diduga berkomplot dan mempunyai peran masing-masing. Ada yang memvidiokan ketika AK mengalami dugaan perundungan fisik hingga, jilbabnya terlepas, ada juga yang mengompori. Kejadian itu saat jam sekolah dan, terjadi tepat disamping ruang BK (Bimbingan dan Konseling) sekolah yang berlokasi di Jl. Veteran, Kota Palu," terang MA.
MA juga menyayangkan atas lemahnya pengawasan dari pihak sekolah hingga, terjadi dugaan perundungan fisik yang mengakibatkan trauma pada putri semata wayangnya.
"Kalau bukan karena saya melaporkan kejadian ini, pihak sekolah tidak mengetahuinya. Anak saya sekarang mengalami trauma, tidak mau berangkat ke sekolah lagi dan terpaksa harus saya pindahkan," pungkasnya.
Terpisah, Zulianti, Guru Wali Kelas 8, tempat AK menimba ilmu, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, dirinya baru mengetahui 2 minggu pasca kejadian tersebut.
"Saat itu, saya mengajar di kelas 7 karena, di kelas 8 tidak ada mata pelajaran saya. Anak-anak juga tidak ada yang menceritakan ke Guru BK ataupun guru lain. Saya pun kaget ketika mengetahui, 2 minggu pasca kejadian, ada anak didik saya yang diduga berkelahi," ungkapnya, Kamis (3/10/2024).
Zulianti membenarkan jika, kejadian dugaan perundungan fisik masih dalam lingkup sekolah.
"Kejadian masih di lingkungan sekolah sementara, ada kegiatan belajar mengajar dan anak-anak tidak kasih tahu kepada kami bahwa, ada temannya yang berkelahi," jelasnya.
"Semua guru pendidik kemarin, sudah di panggil Kepala Sekolah (Kepsek). Dan anak-anak yang terlibat diduga perundungan fisik juga sudah di proses Kepsek," imbuhnya.
Di waktu yang sama, secara terpisah awak media mengkonfirmasi Rahmawati, Kepsek SMPN 7 untuk mendapatkan kejelasan informasi. Namun sayang, Rahmawati hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan Whatsapp kepada awak media.
"Sudah diselesaikan urusannya. Silahkan ke sekolah, ada datanya di sekolah. Kepsek masih keluar. Tadi habis dari bandara, langsung ke sekolah berkaitan prestasi sekolah," jawabnya singkat. (Asri)
Editor : Redaksi