Polres Parigi Moutong 'Meradang' Inspektorat Bentuk Tim Audit Investigasi
FORMAT PARIMO | Pasca pemberitaan yang sudah tayang, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) T.A 2018, atas pembangunan rumah adat yang mangkrak, dan pertanyaan masyarakat atas hasil penyidikan dugaan penyalahgunaan DD T.A 2023 Desa Sigenti Barat, oleh Polres Parigi Moutong yang hingga kini belum ada perkembangan, membuat Unit Tipikor Polres Parigi Moutong meradang.
Pasalnya, sudah hampir 3 bulan lebih, hingga kini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Parigi Moutong, belum diterima oleh masyarakat yang mengadukan kasus tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Parigi Moutong, Ipda Komang Sukani, melalui pesan singkat Whatsapp, pada Sabtu (13/7) menyampaikan, pihaknya hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai Dumas (Aduan Masyarakat), tentang dugaan penyalahgunaan DD T.A 2023 Desa Sigenti Barat.
"Dari hasil wawancara dan pemeriksaan data yang kami lakukan, terkait anggaran tahun 2023 sudah sesuai peralihan anggaran, dan terdapat juga dalam APBDes perubahan. Sementara, itu hasil yang bisa kami sampaikan. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait Dumas tersebut. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Untuk SP2HP silahkan abang (red_awak media) datang saja ke kantor," ungkap Ipda Komang
Ical, Irban (Inspektur Pembantu) Bidang Investigasi, Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (16/7) menyampaikan, pihaknya baru saja menerima surat dari Unit 3 Tipikor Polres Parigi Moutong, yang meminta kita untuk melakukan audit investigasi terkait penyalahgunaan DD T.A 2023 Desa Sigenti Barat.
"Saat ini, kami sedang menunggu petunjuk dan perintah pimpinan, dan segera menindaklanjuti surat dari Unit 3 Tipikor Polres Parigi Moutong untuk membentuk tim investigasi. Kami juga akan cek di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), apa benar ada di APBDes Desa Sigenti Barat. Yang jelas, kalau dibawah (red_Desa) ada pembangunan, pasti ada dalam APBDes, anggaran serta nilai bangunan yang berdiri," terang Ical.
Lanjut Ical, "kalau saya tidak salah, itu yang berdiri hanya tiang saja. Pada saat pengembangan nanti, kami akan cek, apakah sudah sesuai dengan anggarannya atau tidak. Karena, kebiasaan desa itu menganggarkannya bertahap misal, ada anggaran, dikerjakan sesuai anggaran yang ada, baru tahun berikutnya dilanjutkan lagi," urainya.
"Oleh karenanya, kami akan cek, apakah bangunan pilar-pilar yang berdiri sekarang, pembangunannya sudah sesuai dengan anggaran pada tahun 2018 silam atau tidak," pungkas Ical.
Sementara, Yusnaeni, Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Parigi Moutong, menanggapi pemberitaan tersebut menyampaikan, dirinya akan memanggil pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sigenti Barat.
"Kami akan undang Pemdes Sigenti Barat untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut," jawabnya, Senin (22/7/2024). (Asri)
Editor : Redaksi