Grandong 'Begal Payudara' Tertangkap Warga Kedungmaling

beritaformat.com
Tangkap : Grandong saat digelandang petugas Polres Mojokerto ke tahanan

BERITA MOJOKERTO | Lagi, 'Begal Payudara' kembali memakan korban. Kali ini, seorang karyawan swasta inisial AF (19), warga Kecamatan Sooko, menjadi korban Grandong warga asal Dusun Kedungpring, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko. 

Kejadian bermula, saat korban mengantar pulang temannya inisial S (18) pada Kamis (11/1), setelah membeli makanan cepat saji di Kota Mojokerto. Sesampainya di Jl. Raya Sambiroto sekira pukul 11.30 WIB, korban dan temannya dipepet oleh Anugrah Setia Budi alias Grandong pengendara motor Vega ZR. Pelaku (Grandong) langsung meremas payudara korban sebanyak satu kali. Hal ini membuat korban kaget dan mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Lesu : Grandong saat diminta keterangan oleh penyidik Polres Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko yang mendengar teriakan korban, langsung beramai ramai menghentikan motor pelaku, menangkap, dan menyerahkan pelaku kepada Aparat Penegak Hukum Polres Mojokerto yang kebetulan sedang berpatroli. 

Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi dalam jumpa pers menyampaikan, "Pelaku telah diamankan oleh warga sekitar, dan akan dihadapkan ke hukum, sesuai dengan pasal 289 KUHP, dan pasal 6 UU No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ungkapnya. 

Masih AKBP Wahyudi, "Barang bukti yang berhasil di amankan petugas berupa, 1 unit Yamaha Vega ZR (sarana yang dipakai pelaku).1 stel pakaian (kaos dan celana) yang digunakan pelaku," jelasnya. 

Baca juga: Bobol Bagasi Motor di Vatulemo, Pria di Palu Dibekuk Resmob Tadulako

"Kejadian ini menegaskan perlunya kesadaran bersama, untuk melindungi korban, dan menghindari tindakan kekerasan seksual di masyarakat. Pihak berwenang akan memproses kasus ini dengan adil dan tegas, sebagai bentuk keadilan bagi korban," pungkasnya. (Zeus)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru