Pemdes Sepanyul Bagikan 923 Sertifikat PTSL Kepada Warga

beritaformat.com
Terima : Warga didampingi Kades Sepanyul dan Camat Gudo terima sertifikat program PTSL Tahun 2023

BERITA JOMBANG | Seperti diketahui, segala hal yang berkaitan dengan PTSL, telah dituangkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2018, tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia. 

Pada Rabu (10/1/2024), Pemdes Sepanyul, Kecamatan Gudo, bersama BPN Jombang, menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap satu, sebanyak 923 bidang sertifikat tanah, dari 1098 bidang sertifikat tanah yang didaftarkan.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Himbau : Kades Sepanyul Dedy Anugrah Dwi P.S., saat memberikan arah pada warga yang menerima sertifikat PTSL di Balai Desa Sepanyul

Turut hadir dalam acara kali ini, Kepala BPN Jombang, Camat Gudo Arif Hidayat, Kades Sepanyul Dedy Anugrah Dwi P.S., Babinsa dan babinkamtibmas Desa Sepanyul, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. 

Mengawali sambutan, Camat Gudo Arif Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih kasih kepada semua pihak, baik dari BPN Jombang, Pemdes Sepanyul serta panitia pelaksanaan PTSL, yang sudah bekerja sama untuk suksesnya program PTSL tersebut. 

"Ini adalah bentuk kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Desa. Sehingga, terwujud lah PTSL ini. Kami berpesan, simpan sertifikat ini dengan baik, jangan sampai rusak atau hilang. Ini adalah bukti kepemilikan tanah, atau bangunan saudara semua, dan bisa di agunkan ke bank. Tapi, saya mohon agar di gunakan untuk hal hal yang sifatnya penting, atau untuk modal usaha", ucapnya. 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Pada kesempatan yang sama, Kades Sepanyul Dedy Anugrah Dwi P.S., menyampaikan, program PTSL yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, untuk menjamin kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki warga. 

"PTSL, yang populer dengan istilah sertifikat masal, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian, dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat", terangnya. 

Lanjut Dedy, "Pemdes Sepanyul mendukung program strategis Nasional, khususnya PTSL. Dimana, pada tahun 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan, semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat", sampainya. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

"Saya berpesan kepada semua warga, agar menjaga dokumen tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak, apalagi hilang. Jika ingin menjaminkan sertifikat, tolong cari bank yang jelas, dan gunakan sertifikat berharga ini sebaik mungkin. Misalnya, untuk jaminan modal usaha", pungkasnya. 

Sunandar, warga desa setempat yang pada hari ini mendapatkan sertifikat melalui program PTSL, mengucap bahagia sekaligus bangga, atas kinerja panitia dan Pemdes Sepanyul, yang sudah membantu warga secara maksimal siang dan malam. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga pembagian hari ini, tidak lelah dan tetap semangat. Sehingga, warga banyak terbantu dan tidak perlu hilir mudik ke Jombang untuk mengurus. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru