BERITA MOJOKERTO | Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) T.A 2023, telah memasukkan Tambahan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Tambahan DD dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa, dan diberikan oleh kementerian/lembaga. Penyaluran Tambahan DD, dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023, dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan, berupa surat pernyataan Kepala Desa (Kades) terkait komitmen penganggaran Tambahan DD dalam APBDes kepada Pemerintah Daerah.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
Selanjutnya rencana penggunaan, yaitu untuk memuat kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
Pada tahun ini, Desa Sadartengah menyerap Tambahan DD sebesar 139.642.000 rupiah, untuk kegiatan prioritas desa berupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 288m x 1m.
Pembangunan TPT yang sudah dilaksanakan sejak (15/11) lalu, saat ini sudah mencapai tahapan finishing, diperkirakan Sabtu pekan depan sudah selesai 100%, seperti yang dituturkan oleh Kades Sadartengah Muji Utomo, saat ditemui awak media dilokasi proyek. Rabu, (6/12/2023)
Baca juga: Tak Punya SIM, Pemotor Tewas Ditabrak Pikap di Puri
"Untuk pekerjaan TPT ini, sudah kita laksanakan sejak pertengahan bulan lalu, dan merupakan salah satu program penerjemahan Visi Misi saya. Hal ini kita laksanakan demi kemajuan masyarakat Desa Sadartengah", sampainya.
Masih Muji, sapaan akrab Kades Sadartengah, "Kita akan terus berupaya, memaksimalkan pembangun yang ada di desa, utamanya untuk peningkatan ekonomi masyarakat tani", pungkasnya. (SAG)
Editor : Redaksi