Tak Punya SIM, Pemotor Tewas Ditabrak Pikap di Puri
MOJOKERTO || Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan kendaraan pikap terjadi di Jalan Raya Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Insiden tersebut menewaskan pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Mojokerto, korban bernama Achmad Solikan (60), warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi S 3277 NAL. Korban meninggal dunia setelah sepeda motornya bertabrakan dengan pikap bernomor polisi S 9802 NC yang dikemudikan Misnal (44), warga Kabupaten Kediri.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor korban berada di gang sebelah selatan jalan dan hendak menyeberang ke arah utara. Pada saat bersamaan, pikap melaju dari arah barat ke timur. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan samping tidak dapat dihindari.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Laporan kepolisian mencatat satu orang meninggal dunia, tanpa korban luka berat maupun luka ringan. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Dalam laporan awal, petugas menduga kecelakaan dipengaruhi kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat menyeberang tanpa cukup memperhatikan arus lalu lintas. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditempatkan sebagai hasil penilaian awal kepolisian, bukan kesimpulan akhir mengenai tanggung jawab hukum para pihak.
Hal lain yang menjadi perhatian, berdasarkan laporan tersebut, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi pikap tercatat tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski demikian, ketiadaan SIM tidak dengan sendirinya membuktikan siapa yang menyebabkan kecelakaan. Penentuan tanggung jawab tetap memerlukan pemeriksaan fakta dan bukti.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan penanganan awal, mengamankan barang bukti, serta mencari saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat memasuki atau menyeberangi jalan raya. Memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang merupakan langkah mendasar untuk mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Kontributor : Clara
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Sumber : Liputan
Editor : Redaksi