MOJOKERTO || Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan Bantuan Keuangan (BK) tahun anggaran 2026 sebesar Rp850 juta untuk Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang total 400 meter dan rabat jalan lingkungan di lima titik.
Kepala Desa Pekuwon, Karisma Utomo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan anggaran tersebut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur desa diharapkan dapat menunjang produktivitas pertanian sekaligus memperlancar akses perekonomian masyarakat.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas bantuan keuangan yang diberikan kepada Desa Pekuwon. Pembangunan TPT diharapkan dapat mendukung kegiatan pertanian, sedangkan peningkatan jalan lingkungan diharapkan mempermudah mobilitas warga dan memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat,” ujar Karisma.
Pembangunan TPT sepanjang 400 meter menjadi salah satu bagian dari program infrastruktur desa. Sementara itu, pekerjaan rabat jalan lingkungan yang tersebar di lima titik diharapkan meningkatkan kualitas akses jalan yang digunakan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
Baca juga: Liburan ke Yogya, Pulang Tinggal Nama!
Pemerintah desa diharapkan melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku. Keterbukaan informasi mengenai rincian anggaran setiap pekerjaan serta pelaksanaan pembangunan juga penting agar masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan dana publik.
Dengan alokasi BK tahun 2026 tersebut, pembangunan infrastruktur di Desa Pekuwon diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan memperlancar akses ekonomi warga.
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
Reporter : Harno
Penyunting : W13D
Kategori : Daerah
Sumber : Liputan
Editor : Redaksi