Laboratorium Emas Diduga Beroperasi di Lantai 28, Bareskrim Bongkar Jaringan hingga Dubai

Reporter : Redaksi
Dittipidter Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, saat memberikan keterangan dihadapan awak media (foto : redaksi_beritaformat)

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) membongkar dugaan laboratorium rahasia pengolahan emas yang disebut beroperasi di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Pengungkapan tersebut disampaikan melalui akun TikTok resmi Dittipidter Bareskrim Polri, @dittipidter_. Dalam operasi yang menyasar Apartemen Fontana dan Apartemen Glorie itu, petugas mengamankan dua warga negara India yang disebut diduga berkedok sebagai investor.

Baca juga: Tambang Ilegal Masuk Olobaru, Warga Resah

Dari penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2,5 kilogram emas murni, 18 kilogram residu, uang tunai sekitar Rp1,1 miliar dan mata uang dolar Amerika Serikat, serta seperangkat peralatan yang diduga digunakan untuk peleburan emas.

Menurut informasi yang disampaikan Dittipidter, kamar apartemen tersebut diduga disulap menjadi laboratorium pengolahan emas. Bahan bakunya disebut berasal dari berbagai aktivitas tambang ilegal di Indonesia, sementara emas hasil pengolahan diduga dipersiapkan untuk diselundupkan ke Dubai.

Meski jaringan tersebut disebut baru beroperasi sekitar dua bulan, polisi memperkirakan kapasitas jaringan itu dapat mencapai hingga 1 ton emas dengan nilai hampir Rp3 triliun. Angka tersebut masih merupakan dugaan dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Pengungkapan tidak berhenti pada lokasi pengolahan. Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, pada Senin (17/8/2026), melanjutkan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di ruko toko emas PT White Classic Gold and Silver di Jakarta Utara.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dua rumah yang diduga menjadi tempat tinggal pihak terkait perkara. Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan emas.

Baca juga: Tambang “Berkedok Uji Sampel” di Kasimbar Barat, Alat Berat Masuk Saat Izin Nol

Irhamni menyebut rangkaian penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya membongkar mata rantai jaringan emas ilegal, mulai dari sumber, pengolahan, penyimpanan, perdagangan hingga aliran transaksi.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap mata rantai jaringan emas ilegal, mulai dari sumber, pengolahan, penyimpanan, perdagangan, hingga aliran transaksi.” terangnya.

Dittipidter Bareskrim Polri masih mengembangkan perkara dan memburu pihak lain yang diduga terlibat. Polisi juga disebut berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak kedutaan guna menelusuri jaringan tersebut dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Diduga Tambang Ilegal di Lahan Kades Kasimbar Barat, Alat Berat Mulai Beroperasi

Kasus ini membuka dugaan bahwa perdagangan emas ilegal tidak hanya berhenti di lokasi tambang. Jika hasil tambang ilegal benar masuk ke jaringan pengolahan, perdagangan dan rencana pengiriman ke luar negeri, maka terdapat mata rantai yang jauh lebih luas untuk diungkap.

Reporter : Redaksi
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Jakarta
Sumber : rilis @dittipidter_

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru