Asap Pekat dari Pembakaran Ban Bekas Gegerkan Warga Tavanjuka

Reporter : Redaksi
Sigap : petugas damkar kota palu dengan cepat memadamkan kobaran api dari ban bekas yang terbakar (foto : anjasman_beritaformat)

Kepulan asap hitam pekat dari pembakaran tumpukan ban bekas dan limbah padat di Jalan Tavanjuka Raya I, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Sabtu sore (23/5/2026), membuat warga panik karena dikhawatirkan memicu kebakaran besar di kawasan permukiman.

Asap tebal terlihat dari berbagai titik di Kota Palu sekitar pukul 15.53 WITA. Warga sekitar khawatir api merambat ke rumah penduduk karena lokasi kebakaran berada dekat area padat hunian.

Baca juga: SMPN 11 Sigi Terima Bantuan Revitalisasi Rp700 Juta, Lima Ruang Kelas Direhab

Terbakarnya ban bekas membuat panik warga karena ditakutkan merembet ke pemukiman (foto : anjasman_beritaformat)

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat. Petugas tiba di lokasi pukul 16.01 WITA dan mendapati api membakar tumpukan ban bekas di lahan kosong yang dipenuhi semak serta rerumputan kering.

Sebanyak tujuh unit armada dan 39 personel Peleton 1 diterjunkan untuk melakukan pemadaman. Petugas melakukan penyemprotan dari beberapa titik di tengah kepulan asap pekat guna mencegah api meluas ke permukiman warga.

Baca juga: Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Paneki Capai Progres 225 Meter

Proses pemadaman turut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia, DAMKAR Provinsi Sulawesi Tengah, dan relawan R.E.S.T Sulawesi Tengah. Api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah proses pendinginan selesai, seluruh personel kembali ke markas dalam kondisi aman.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan warga karena lokasi kebakaran berada dekat permukiman. Kondisi lahan yang dipenuhi semak kering cukup berisiko memicu penyebaran api,” ujar petugas Damkar di lokasi kejadian.

Baca juga: Kades Gunungsari Minta APH Periksa Ketua BUMDes, Aset dan Pertanggungjawaban Dinilai Tak Jelas

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama di lahan terbuka dekat permukiman. Selain berpotensi memicu kebakaran, asap dari pembakaran ban dan limbah juga dapat membahayakan kesehatan serta mencemari lingkungan.

Reporte: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Palu, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru