Dugaan Pelecehan Siswa SMP di Sigi Memanas, Kadis Emosi, DP3A Turun Tangan

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi

Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru PPPK di SMPN 32 Sigi kembali menjadi sorotan publik. Upaya konfirmasi awak media kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi pada Selasa (19/5/2026) justru menuai respons berbeda dari pejabat terkait.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi memilih mengarahkan wartawan kepada pimpinan dinas.

Baca juga: SMPN 11 Sigi Terima Bantuan Revitalisasi Rp700 Juta, Lima Ruang Kelas Direhab

“Langsung konfirmasi dengan Ibu Kadis pak, karena beliau sudah tangani,” ujar Sekdis singkat kepada awak media.

Tak lama kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Hajar Mojo, ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah sekitar pukul 12.00 WITA. Namun saat dimintai keterangan, Kadis memberikan tanggapan dengan nada tinggi dan terkesan emosional.

Sambil berjalan meninggalkan wartawan, Hajar Mojo menyebut persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan dan mempertanyakan alasan kasus itu kembali diberitakan.

“Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarganya juga marah kenapa diungkit lagi. Itu sudah ditangani,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu memicu sorotan karena kasus dugaan pelecehan terhadap anak dinilai tidak cukup diselesaikan secara informal tanpa proses perlindungan korban, pendampingan psikologis, dan penanganan hukum yang jelas.

Baca juga: Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Paneki Capai Progres 225 Meter

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi, Novi Koruwu, menegaskan bahwa trauma korban kekerasan seksual tidak hilang begitu saja dan masyarakat harus berani melapor.

“Jangan sampai kasus seperti ini diselesaikan diam-diam atau secara kekeluargaan lalu laporannya ditarik kembali. Trauma korban tidak hilang begitu saja,” tegas Novi.

Menurutnya, korban biasanya lebih terbuka ketika mendapat pendampingan psikolog. Karena itu, pihaknya melakukan wawancara awal sebelum dilakukan pendalaman bersama tenaga profesional.

Baca juga: Kades Gunungsari Minta APH Periksa Ketua BUMDes, Aset dan Pertanggungjawaban Dinilai Tak Jelas

DP3A Kabupaten Sigi juga memastikan akan turun melakukan evaluasi terkait penanganan dugaan kasus tersebut di lingkungan satuan pendidikan.

“Kami akan turun evaluasi. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan masyarakat jangan takut melapor,” pungkasnya.

Reporter: Asri/Agus
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru