Gelombang dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong kian menguat. Sejumlah desa di lima kecamatan, mulai dari Onka Malino hingga Moutong, kompak menyuarakan pemekaran sebagai kebutuhan mendesak.
Deklarasi dukungan datang dari berbagai unsur perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, pemuda hingga kelompok perempuan yang menilai ketimpangan pembangunan dan keterbatasan layanan publik masih menjadi persoalan utama.
Baca juga: Desa Sidomukti Gelar Rembug Stunting 2026, Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Jarak kendali pemerintahan yang jauh dinilai memperlambat pelayanan, sementara potensi wilayah di sektor pertanian, perikanan, dan sumber daya alam dinilai belum tergarap maksimal.
Meski demikian, upaya pemekaran menghadapi tantangan serius. Selain harus memenuhi syarat administratif dan teknis sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan moratorium dari pemerintah pusat masih menjadi penghambat utama.
Tokoh masyarakat, Rustam, menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan DOB di wilayah utara Parigi Moutong.
Baca juga: LBH-R Desak Polresta Palu Bongkar Aktor Utama Dugaan Penipuan Berkedok Media
“Pemekaran ini sudah sangat layak. Ini kebutuhan masyarakat, bukan sekadar wacana. Kalau daerah dimekarkan, pelayanan akan lebih dekat dan pembangunan bisa lebih merata.” Selasa (14/4/2026).
Ia juga menyoroti potensi wilayah yang dinilai siap berdiri sendiri.
“Dari Onka Malino sampai Moutong punya sumber daya besar. Jangan sampai potensi ini terus tertahan hanya karena lambannya kebijakan.” pungkasnya.
Baca juga: Penumpang Rental Laporkan Dugaan Pelecehan oleh Sopir ke Polda Sulteng
Gerakan pemekaran kini berubah menjadi tekanan kolektif masyarakat. Di tengah kebijakan moratorium, publik menanti, apakah pemerintah akan tetap menahan, atau mulai membuka jalan bagi lahirnya DOB baru di Parigi Moutong?
Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara
Editor : Redaksi