Warung Esek-Esek Berkedok Warkop Kembali Beroperasi, Warga Sidoarjo Resah

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat

Praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi kembali marak di wilayah hukum Polres Sidoarjo. Sedikitnya empat warung remang-remang di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, terpantau kembali beroperasi bebas, meski pekan lalu sempat ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP Sidoarjo.

Pantauan tim media di lokasi menunjukkan tiga warung tampak ramai pengunjung, sementara satu warung lainnya dihuni tiga hingga lima perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Aktivitas di dalam warung disinyalir bukan sekadar usaha kopi, melainkan praktik prostitusi yang telah disiapkan oleh pemilik warung untuk melayani pelanggan.

Baca juga: PSI Bentuk DPRT dan Rekrut Anggota Baru di Singkalan

Kondisi tersebut memicu keresahan warga setempat. Masyarakat menilai penertiban yang dilakukan sebelumnya tidak menimbulkan efek jera, karena warung-warung tersebut kembali beroperasi tanpa hambatan.

“Baru ditertibkan, sekarang sudah buka lagi seperti biasa. Seolah-olah tidak ada penindakan serius,” keluh salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Selasa (3/2/2026).

Warga berharap aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran dan menangani secara tegas praktik prostitusi yang dinilai mencederai ketertiban umum dan norma sosial di wilayah mereka.

“Jangan tutup mata. Ini wilayah hukum Polres Sidoarjo, tapi praktik esek-esek masih dibiarkan,” tegas warga lainnya.

Secara hukum, praktik prostitusi dan perantaraannya jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Pelaku dapat dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Pornografi, serta peraturan daerah tentang penyakit masyarakat. Ancaman sanksi pidana mulai dari kurungan hingga hukuman berat jika terbukti mengandung unsur eksploitasi.

Baca juga: Warga Tuntut Keterbukaan Sewa TKD

Masyarakat mendesak Polres Sidoarjo dan Satpol PP untuk melakukan penindakan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, agar praktik prostitusi terselubung di wilayah Mojoruntut benar-benar dihentikan.

Reporter: Luck Cash

Editor: W13D

Baca juga: Ribuan Wajib Pajak Padati Samsat Induk Gresik, Antrean Mengular Sejak Pagi

Kategori: Peristiwa

Lokasi: Sidoarjo, Jawa Timur

Sumber: Investigasi

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru