Sabtu, 6 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Donggala, Sulawesi Tengah
Kategori; Peristiwa | Penulis; Ashari
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Kepala Desa Lolioge, Gatot, memberikan klarifikasi atas tuduhan terkait pernikahannya dengan seorang guru berstatus ASN. Ia menegaskan pernikahan tersebut telah sesuai aturan hukum.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
“Sekitar 15 hari bulan puasa lalu kami berkenalan, saat itu sudah ada putusan pengadilan. Tanggal 30 Maret saya menikah secara agama dengan persetujuan keluarga pihak perempuan. Bahkan tanggal 4 September kemarin kami sudah sah menikah di Balai Nikah Palu,” kata Gatot.
Istrinya, Syuriana, juga menampik isu tak sedap yang beredar. Ia menegaskan telah lama berpisah dengan mantan suaminya sebelum menikah dengan Gatot.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
“Sejak Desember 2023 saya sudah pisah rumah, tanpa nafkah apapun. Proses perceraian pun melalui 12 kali persidangan dengan bukti sah. Jadi keputusan pengadilan bukan asal memutuskan,” tegas Syuriana.
Editor : Redaksi