Diduga Terjadi Penyerobotan Lahan Warga di Desa Pebatae, Morowali

Reporter : Redaksi
Lahan milik Lamiran yang sudah digarap oleh orang tak dikenal (foto : didit_beritaformat.com)

FORMAT MOROWALI | Diduga terjadi penyerobotan lahan perkebunan milik warga di wilayah Desa Pebatae, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Lahan yang sudah bersertifikat atas nama Lamiran tersebut ditemukan telah ditanami sawit dan digali alat berat tanpa izin pemilik.

Lamiran, warga Desa Limbo Makmur, mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui lahannya yang telah disertifikasi pada, Sabtu (14/6/2025), digunakan tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

"Awalnya lahan itu saya tanami sawit, tapi gagal tumbuh. Saya berniat menjualnya, dan saat menunjukkan lokasi kepada calon pembeli, kami kaget melihat adanya empat jalur tanaman sawit baru di bagian belakang lahan saya," ujar Lamiran kepada wartawan.

Sertifikat milik Lamiran yang membuktikan lahan miliknya yang diduga diserobot untuk dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah (foto : didit_beritaformat.com)

Beberapa hari kemudian, saat kembali ke lokasi bersama calon pembeli, Lamiran mendapati sebuah ekskavator sedang menggali tanah. Setelah ditelusuri, ternyata lokasi tersebut hendak dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Karena pengerjaan berlangsung tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemilik lahan, Lamiran melaporkan kejadian ini ke Kepala Desa Limbo Makmur. Namun, selama lebih dari tiga bulan, tidak ada tindak lanjut dari pihak desa.

Merasa tidak mendapat kepastian, Lamiran kemudian mengadukan kasus ini ke Camat Bumiraya, yang langsung merespons laporan tersebut.

"Camat menyarankan agar lahan diukur sesuai sertifikat, lalu dipatok, tapi saya minta agar proses pengukuran dikawal aparat demi keamanan," kata Lamiran.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Setelah itu, Camat menyarankan untuk melapor ke Kepala Desa Pebatae, karena secara administratif lokasi lahan masuk wilayah desa tersebut. Lamiran pun menemui Sakka, Kades Pebatae, yang mendukung proses pengukuran ulang.

"Kami sebagai pemilik tidak mempersoalkan galian itu, yang penting hak kami diakui dan dilindungi," tegas Lamiran. (Didit)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru