Mantan Suami Diduga Menganiaya Istri di Palu, Polisi Tangani Kasus

Reporter : Redaksi
Surat tanda bukti penerimaan laporan korban kepada Polsek Palu Selatan (foto : anjasman/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Mail (45), dilaporkan mantan istrinya, Afifah (26), atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di depan Apotek Elfata, Jl. Touwa, Kota Palu pada, Kamis (22/5/2025) sore.

Menurut Afifah, aksi kekerasan ini terjadi di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Sebelumnya, Mail sempat menabrakkan motor milknya ke dirinya dan langsung menyerang hingga menyebabkan sejumlah luka di bagian leher dan pipi akibat pemukulan.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

"Saya sudah tidak punya hubungan apa-apa lagi dengan dia (red_mail). Tapi dia terus datang, marah-marah, dan melakukan kekerasan, ini bukan pertama kali," kata Afifah.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Usai kejadian, Afifah langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Palu Selatan. Laporan tersebut kini dalam penanganan penyidik.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas, agar kasus serupa tidak terulang kembali. Mereka juga meminta jaminan keamanan bagi Afifah. (Anjasman)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru