Polres Sigi Cepat Tangani Aduan Penipuan, Mobil Korban Ditemukan

Reporter : Redaksi
Djunaeni bersama mobil yang sempat digadaikan oleh oknum anggota Polres Sigi Bripka HS (foto : sihumaspolressigi/asri_beritaformat.com)

FORMAT SIGI | Polres Sigi berhasil menangani aduan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sigi, Brigadir HS, terhadap warga bernama Djunaeni. Mobil milik Djunaeni yang digadaikan oleh Brigpol HS berhasil ditemukan kembali berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu.

Menurut Djunaeni, ia meminjamkan mobilnya kepada Brigpol HS pada Sabtu (26/4) untuk disewa selama 4 hari dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun, Brigpol HS sulit dihubungi dan Djunaeni melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Sigi.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

"Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu, saya mendapatkan kembali mobil saya yang digadaikan oleh Brigpol HS," ujar Djunaeni. Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Djunaeni menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduanya.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

"Selaku pihak korban, saya menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduan saya," pungkasnya. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru