FORMAT SIGI | Polres Sigi berhasil menangani aduan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sigi, Brigadir HS, terhadap warga bernama Djunaeni. Mobil milik Djunaeni yang digadaikan oleh Brigpol HS berhasil ditemukan kembali berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu.
Menurut Djunaeni, ia meminjamkan mobilnya kepada Brigpol HS pada Sabtu (26/4) untuk disewa selama 4 hari dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun, Brigpol HS sulit dihubungi dan Djunaeni melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Sigi.
Baca juga: SELAMAT DATANG KAPOLDA BARU, JANGAN BIARKAN HUKUM HANYA TAJAM KE BAWAH
"Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu, saya mendapatkan kembali mobil saya yang digadaikan oleh Brigpol HS," ujar Djunaeni. Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Jangan Biarkan Dugaan PIP, BOS, Dana Siswa hingga Tunggakan Pagar Menjadi Bola Liar
Djunaeni menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduanya.
Baca juga: Kepsek Sudah Dipangkas, PIP Jangan Ikut Ditebang
"Selaku pihak korban, saya menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduan saya," pungkasnya. (Asri)
Editor : Redaksi