FORMAT SIDOARJO | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menggelar kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum bagi 38 orang tahanan. Kegiatan ini digelar di Aula Kunjungan Lapas dan dihadiri oleh petugas dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum dan proses hukum kepada tahanan.
Baca juga: Mojokerto Mencekam! 40 Pemotor Diduga Serang Tiga Angkringan
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para tahanan dapat memahami hak-hak hukumnya dan lebih siap dalam menghadapi proses hukum," ujarnya. Jum'at (9/5/2025).
Baca juga: Sabu 250 Gram, Pil 2.000 Butir Disita, Bos Besar Masih Misteri!
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi hukum yang penting dalam proses pembinaan. Lapas Sidoarjo berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut guna mendukung pemenuhan hak-hak dasar tahanan di bidang hukum dan keadilan. (Mashuri)
Editor : Redaksi