Kayumalue Digerebek Lagi, 17 Orang Diamankan
PALU || Perang terhadap narkoba di kawasan Kayumalue, Kota Palu, kembali memanas. Jajaran Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkotika, Jumat (16/10/2026) malam.
Operasi yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Sulteng melalui Kasubdit I AKBP Mulyadi itu menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.
Sebanyak 17 orang diamankan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika maupun tindakan kekerasan dan provokasi saat operasi berlangsung. Polisi juga menyita tujuh jenis senjata tajam, telepon genggam, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika yang masih menunggu pengujian BPOM.
Situasi di lapangan sempat memanas. Sejumlah warga diduga melakukan perlawanan dengan membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas menggunakan batu, serta memukul tiang listrik untuk mengganggu jalannya operasi.
Ditsamapta Polda Sulteng turut mengerahkan satu ekor anjing pelacak K9 guna mendukung proses penindakan.
AKBP Mulyadi menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan hingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat ditekan di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” tegasnya.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Dalam arahan pemberangkatan personel, Kapolda menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Rizal.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan mendukung upaya kepolisian serta BNN dalam memberantas narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Penggerebekan berulang di Kayumalue menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup berhenti pada operasi sesaat. Penindakan yang konsisten, pengungkapan jaringan pemasok, serta dukungan masyarakat diperlukan agar kawasan tersebut tidak terus menjadi sasaran operasi serupa.
Adapun 17 orang yang diamankan masih harus diproses sesuai peran dan bukti masing-masing. Status hukum mereka perlu dibedakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara barang yang diduga narkotika belum dapat dipastikan jenis maupun kandungannya sebelum hasil pengujian keluar.
Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Hukum
Sumber : Bidhumas Polda Sulteng
Editor : Redaksi