Kapolda Sulteng Tegaskan Akan Proses Pelaku Peti di Parigi Moutong, Berjanji Bidik Cukong

Reporter : Redaksi
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, usai acara sertijab Kapolres Parigimoutong menyampaikan komitmen untuk memberantas tambang ilegal wilayah hukum Polda Sulteng (foto : asri_beritaformat.com)

FORMAT PARIGIMOUTONG | Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan akan memproses para pelaku yang terlibat dalam Pertambangan Tanpa Izin (Peti), di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Pasti kita proses sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," tegas Agus Nugroho. Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Kapolda juga berjanji akan membidik para cukong yang terlibat dalam aktivitas Peti. "Ini telah saya sampaikan ke Kapolres yang baru. Muda-mudahan tidak hanya janji tapi kita bisa memberi bukti," sebut Agus Nugroho.

Baca juga: Polres Sigi Sembelih 9 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pekerja Harian

Ia juga meminta bantuan semua pihak dalam memudahkan penindakan segala bentuk tindakan ilegal di wilayah Sulawesi Tengah. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru