FORMAT TOLI-TOLI | Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di satuan pendidikan SMA maupun SMK formasi tahun 2023 di Kabupaten Tolitoli, terdampak nota Dinas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga kinerja dan sertifikasi mereka terancam.
Seperti halnya dua orang guru P3K asal Banggai yang ditempatkan di SMAN 1 Ogodeide, mendapat nota Dinas untuk kembali ke sekolah asal mereka.
Baca juga: SELAMAT DATANG KAPOLDA BARU, JANGAN BIARKAN HUKUM HANYA TAJAM KE BAWAH
Kepala SMAN 1 Ogodeide, Muhammad Amin, mengatakan bahwa kedua guru tersebut belum bisa kembali ke sekolah asal mereka karena masih menunggu regulasi yang ada.
"Sudah 1 tahun lebih guru Matematika dan PPKN itu di perbantukan di sekolah asalnya," terang Muhammad Amin. Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Jangan Biarkan Dugaan PIP, BOS, Dana Siswa hingga Tunggakan Pagar Menjadi Bola Liar
Dampaknya adalah, lanjut Muhammad Amin, "Yang bersangkutan tidak diberikan penilaian dari Kepala Sekolah yang mempunyai konsekuensi susah untuk mendapatkan sertifikasi," imbuhnya.
Secara terpisah Kepala Bidang PTK Disdik Sulteng, Munashir, SE, M.M, menyampaikan bahwa saat ini menunggu surat edaran dikeluarkan Disdik Sulteng.
Baca juga: Kepsek Sudah Dipangkas, PIP Jangan Ikut Ditebang
"Tinggal tunggu surat edaran Kepala Dinas. Insyaallah dalam waktu dekat ini," jawabnya singkat. (Agus/Asri)
Editor : Redaksi