FORMAT PALU | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., bersama Asintel Ardi Surianto, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Perum LPPNI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia) atau AirNav Indonesia, untuk membahas rencana permohonan pengawalan dan pendampingan hukum dalam pengadaan barang/jasa.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto menyampaikan, jika tujuan pendampingan untuk memastikan proses pengadaan sesuai peraturan, dan mendukung kelancaran operasional Perum LPPNI.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
"Pendampingan yang nantinya akan diberikan Kejati Sulteng, diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional Perum LPPNI, khususnya dalam pembangunan menara Air Traffic Control (ATC) beserta fasilitas pendukungnya di berbagai daerah di Palu dan Luwuk," ungkapnya. Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Lebih lanjut Dr. Bambang Hariyanto menjelaskan komitmen institusi kejaksaan yang dipimpinnya.
"Kami berkomitmen mendukung proses pembangunan yang mengedepankan good governance dan integritas," pungkasnya.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Sulteng Firdaus M. Zein, S.H., M.H., dan Kasi PPS Abdul Haris Kiay, S.H., M.H. (Asri)
Editor : Redaksi