Tragedi di Mojokerto: Siswa SD Tersengat Listrik Saat Bermain Bola

Reporter : Redaksi
Petugas dari Polresta Mojokerto sedang melakukan olah TKP di lokasi (foto : humasrestamjk/erick_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Seorang siswa SD, inisial APR (8) meninggal dunia pada, Minggu (5/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB, setelah tersengat listrik dari tiang penerangan jalan di Jl. KH. Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Saat kejadian, korban yang masih kelas 2 SD ini, sedang bermain bola bersama teman-temannya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Gedung As-Sayyidah Qona’ah UKHAC

Petugas sedang memasang garis polisi pada tiang listrik (foto : humasrestamjk/erick_beritaformat.com)

Baca juga: Motor Terjatuh, Pelajar 15 Tahun Tewas Ditabrak L300 di Mojokerto

"Awalnya, korban bermain bola bersama teman-temannya. Namun, ketika memegang tiang penerangan jalan milik warga, ia tersengat listrik karena ternyata tiang itu masih ada aliran listriknya," terang Pj. Walikota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Moh. Ali Kuncoro, meminta Lurah dan Camat memeriksa kondisi tiang penerangan di wilayah masing-masing untuk memastikan keselamatan.

Baca juga: Ditagih Rp255 Juta, BCA Finance Digugat

Sementara, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab insiden ini. (R_X)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru