FORMAT MOJOKERTO | Seorang siswa SD, inisial APR (8) meninggal dunia pada, Minggu (5/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB, setelah tersengat listrik dari tiang penerangan jalan di Jl. KH. Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Saat kejadian, korban yang masih kelas 2 SD ini, sedang bermain bola bersama teman-temannya.
Baca juga: Surabaya Berduka, Prof Johan Silas Tinggalkan Warisan Besar bagi Tata Kota Indonesia
Baca juga: PDI Perjuangan Mojokerto Gelar Seresehan Kebangsaan, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Pancasila
"Awalnya, korban bermain bola bersama teman-temannya. Namun, ketika memegang tiang penerangan jalan milik warga, ia tersengat listrik karena ternyata tiang itu masih ada aliran listriknya," terang Pj. Walikota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Moh. Ali Kuncoro, meminta Lurah dan Camat memeriksa kondisi tiang penerangan di wilayah masing-masing untuk memastikan keselamatan.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Sementara, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab insiden ini. (R_X)
Editor : Redaksi