Tragedi di Mojokerto: Siswa SD Tersengat Listrik Saat Bermain Bola

Reporter : Redaksi
Petugas dari Polresta Mojokerto sedang melakukan olah TKP di lokasi (foto : humasrestamjk/erick_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Seorang siswa SD, inisial APR (8) meninggal dunia pada, Minggu (5/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB, setelah tersengat listrik dari tiang penerangan jalan di Jl. KH. Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Saat kejadian, korban yang masih kelas 2 SD ini, sedang bermain bola bersama teman-temannya.

Baca juga: Miras Diduga Dijual Dekat Gereja, KIPPN Desak Polres Kediri Bertindak

Petugas sedang memasang garis polisi pada tiang listrik (foto : humasrestamjk/erick_beritaformat.com)

Baca juga: Cemburu Membara, Istri Iris "Wortel" Suami di Lumajang

"Awalnya, korban bermain bola bersama teman-temannya. Namun, ketika memegang tiang penerangan jalan milik warga, ia tersengat listrik karena ternyata tiang itu masih ada aliran listriknya," terang Pj. Walikota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Moh. Ali Kuncoro, meminta Lurah dan Camat memeriksa kondisi tiang penerangan di wilayah masing-masing untuk memastikan keselamatan.

Baca juga: Sungai Kedungbunder Telan Bocah 9 Tahun, Pengawasan Kembali Dipertanyakan

Sementara, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab insiden ini. (R_X)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru