Polres Parigi Moutong Tangkap Pelaku Penikaman Dua Warga di Tinombo Selatan

Reporter : Redaksi
Pelaku penikaman yang berhasil ditangkap Polsek Tinombo Selatan (foto : humas sek tinombo selatan/asri_beritaformat.com)

FORMAT PARIGIMOUTONG | Polres Parigi Moutong melalui Polsek Tinombo Selatan, berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap dua warga di Dusun 1, Desa Sidoan Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigimoutong.

Kedua korban, Fatmin Sarimin (62) dan Salsa (11), mengalami luka serius di leher, punggung, dan telapak tangan.

Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi

Menurut Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano

"Pelaku merasa tersinggung setelah korban menolak membeli ayam dan tidak membayar bensin, sehingga melakukan penikaman," ungkap Iptu Sumarlin. Minggu (23/12/2024).

Personel Polsek Tinombo Selatan langsung mengamankan pelaku, mengolah TKP, dan mewawancarai saksi-saksi.

Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan

Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih melakukan penyelidikan. (Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru