FORMAT PARIGIMOUTONG | Polres Parigi Moutong melalui Polsek Tinombo Selatan, berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap dua warga di Dusun 1, Desa Sidoan Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigimoutong.
Kedua korban, Fatmin Sarimin (62) dan Salsa (11), mengalami luka serius di leher, punggung, dan telapak tangan.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Menurut Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
"Pelaku merasa tersinggung setelah korban menolak membeli ayam dan tidak membayar bensin, sehingga melakukan penikaman," ungkap Iptu Sumarlin. Minggu (23/12/2024).
Personel Polsek Tinombo Selatan langsung mengamankan pelaku, mengolah TKP, dan mewawancarai saksi-saksi.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih melakukan penyelidikan. (Asri)
Editor : Redaksi