FORMAT PARIGIMOUTONG | Polres Parigi Moutong melalui Polsek Tinombo Selatan, berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap dua warga di Dusun 1, Desa Sidoan Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigimoutong.
Kedua korban, Fatmin Sarimin (62) dan Salsa (11), mengalami luka serius di leher, punggung, dan telapak tangan.
Baca juga: Kepsek Dicopot, Dugaan PIP Belum Ikut Ditutup
Menurut Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Toleransi
"Pelaku merasa tersinggung setelah korban menolak membeli ayam dan tidak membayar bensin, sehingga melakukan penikaman," ungkap Iptu Sumarlin. Minggu (23/12/2024).
Personel Polsek Tinombo Selatan langsung mengamankan pelaku, mengolah TKP, dan mewawancarai saksi-saksi.
Baca juga: Kepsek Dicopot, PIP Jangan Ikut Diparkir
Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih melakukan penyelidikan. (Asri)
Editor : Redaksi