FORMAT MOJOKERTO | Merebaknya isu tentang campur tangan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangasem atas galian yang berlokasi di Dusun Sugihan, Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menjadikan protes keras Kepala Desa (Kades) Karangasem, Cipto Sutrisno, S.H.,M.H.
Menurutnya, galian tersebut bukan untuk bisnis yang menguntungkan pengusaha ataupun segelintir orang. Melainkan, atas permintaan pemilik lahan pertanian yang ingin agar, lahan sawahnya bisa ditanami kembali dan mendapatkan pengairan yang baik.
Baca juga: Motor Terjatuh, Pelajar 15 Tahun Tewas Ditabrak L300 di Mojokerto
"Jadi itu bukan galian mas, pengusaha diminta warga pemilik lahan untuk mereklamasi agar, lahan sawah yang ada bisa ditanami dan mendapatkan aliran air irigasi yang memadai," ungkap Cipto, saat ditemui awak media di balaidesa Karangasem, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Ditagih Rp255 Juta, BCA Finance Digugat
Adanya reklamasi lahan tersebut, menurut Cipto sangat membantu petani dalam pengerjaan. Setidaknya ini akan meningkatkan perekonomian warganya yang fokus dalam bidang pertanian Padi dan Jagung.
"Keuntungan reklamasi sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Disamping lahan menjadi rata, unsur hara tanah bisa kembali baik, pengairan lahan lebih mudah dan merata karena, tidak ada lagi lahan yang tingginya berbeda," imbuhnya.
Baca juga: KPK Geledah BPN Mojokerto, Jejak Suap HGB Makin Melebar
"Tidak hanya keuntungan lahan yang menjadi baik untuk ditanami, warga juga mendapatkan kompensasi dari pengusaha, yang hasilnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan pagar makam Desa Karangasem," pungkasnya. (Hartono)
Editor : Redaksi