Permendikdasmen 7/2025 Berlaku, Masa Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi 8 Tahun Aturan Baru Akhiri Jabatan Empat Periode, Guru Promosi Bersertifikat CKS Segera Dilantik Sabtu, 07 Feb 2026 17:30 WIB Sebar Tweet