Dana Puskesmas “Disangkutkan” ke Bos Tambang, DPRD Parimo Minta Klarifikasi Tegas

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat

Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong yang mengaku sempat meminjam dana dari pihak yang disebut “bos tambang” untuk operasional layanan kesehatan, memicu polemik di ruang publik.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor kesehatan. Dana tersebut disebut sebagai talangan untuk mendukung kegiatan Puskesmas, termasuk program “Parimo Sehat” di era Bupati dan Wakil Bupati Erwin Burase – Abdul Sahid.

Namun, apa yang terjadi kemudian justru memunculkan kontroversi. Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menilai pernyataan tersebut tidak disampaikan secara jelas dan berpotensi menimbulkan multitafsir.

“Pernyataan Plt Kapus dalam forum rapat itu ambigu dan tidak menjelaskan secara terang pihak yang dimaksud,” ujar Sutoyo usai melakukan klarifikasi internal.

Nama Anggota DPRD dari Partai Hanura, Selpina Basrin, sempat terseret dalam pusaran isu setelah dikaitkan dengan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Moutong. Pada Senin (13/4), Selpina dengan tegas membantah keterlibatan tersebut.

“Tidak pernah ada hubungan atau keterlibatan saya, apalagi sampai dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Selpina.

Ia menjelaskan, penyebutan namanya bermula dari pernyataan spontan dalam forum resmi yang tidak utuh, sehingga memicu persepsi keliru di masyarakat.

“Saya juga kaget nama saya disebut. Saya pastikan tidak pernah ada urusan pribadi seperti peminjaman uang,” jelasnya.

Polemik mencuat sejak rapat Komisi IV DPRD Parigi Moutong pertengahan April 2026, dan berkembang melalui pemberitaan media serta respons publik.

Isu ini menjadi sensitif karena menyangkut sumber pembiayaan layanan kesehatan publik yang semestinya transparan dan akuntabel, serta berpotensi menyeret pihak lain tanpa dasar yang jelas.

Selpina juga menyoroti pentingnya keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

“Pernyataan ambigu bisa merugikan orang lain. Harus jelas siapa yang dimaksud,” ujarnya.

Plt Kepala Puskesmas Moutong akhirnya memberikan klarifikasi lanjutan. Ia menyatakan telah menganulir pernyataan sebelumnya terkait peminjaman dana dari “bos tambang”.

“Pernyataan saya sebelumnya tidak tepat dan menimbulkan salah tafsir. Tidak ada maksud mengaitkan Ibu Selpina,” ujarnya. Kamis (16/4/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya memohon maaf atas kekeliruan dalam menyampaikan pernyataan di forum resmi,” tambahnya.

Komisi IV DPRD menegaskan pentingnya pertanggungjawaban atas setiap pernyataan dalam forum resmi.

“Kami minta penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain,” tegas Sutoyo.

Pemberitaan ini disusun dengan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan tidak menghakimi. Semua pihak yang disebut telah diberikan ruang klarifikasi. Isu dugaan keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tidak disimpulkan sebagai fakta, melainkan sebatas polemik yang telah dibantah oleh pihak terkait.

Reporter: Enos/Asri
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara