6 Ekskavator Diduga Milik PETI Disembunyikan di Lahan Oknum Polisi, Warga Olobaru Gempar

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
6 unit excavator yang terparkir diduga dilahan milik anggota kepolisian inisial PRS (foto : enos/asri_beritaformat)
6 unit excavator yang terparkir diduga dilahan milik anggota kepolisian inisial PRS (foto : enos/asri_beritaformat)

Warga Desa Olobaru, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong dibuat gempar dengan masuknya enam unit ekskavator ke wilayah mereka pada Senin (13/4). Kedatangan alat berat tersebut memicu isu akan dibukanya aktivitas tambang di desa tersebut.

Kegaduhan di tengah masyarakat mendorong pemerintah desa turun langsung melakukan penelusuran. Dari hasil pengecekan lapangan dan komunikasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa alat berat tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko.

Seorang pengawas ekskavator mengungkapkan bahwa alat-alat tersebut memang digunakan untuk kegiatan tambang di Kayuboko. Informasi ini diperkuat oleh keterangan pemerintah Desa Olobaru yang membenarkan keberadaan ekskavator di salah satu dusun wilayahnya.

Namun, temuan di lapangan mengarah pada dugaan yang lebih serius. Berdasarkan hasil penelusuran jurnalis, enam unit ekskavator yang diduga terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kayuboko tersebut saat ini berada di Dusun II Desa Olobaru dan disebut-sebut “diamankan” di lahan milik oknum anggota Polri berinisial PRS.

Langkah ini diduga berkaitan dengan penertiban yang sebelumnya dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Parigi Moutong terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi ini.

“Kami kaget tiba-tiba ada alat berat masuk. Kalau memang ini tambang ilegal, kenapa justru disimpan di sini? Ini bikin masyarakat curiga,” ujarnya. Selasa (14/4/2026).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status kepemilikan alat berat maupun alasan penempatan di lahan milik oknum anggota tersebut.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi penanganan PETI di wilayah Parigi Moutong, sekaligus membuka dugaan adanya praktik perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang status alat berat tersebut serta memastikan tidak adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini.

Reporter: Enos/Asri
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Investigasi dan Aduan Warga