Prasasti Rp1,1 M Tak Terpasang, Dugaan Setoran Hantui Proyek Revitalisasi SD di Dampelas
Proyek revitalisasi SDN 10 Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, senilai Rp1,1 miliar dari APBN 2025 dilaporkan telah rampung dikerjakan. Namun hingga akhir Februari 2026, prasasti proyek yang seharusnya terpasang di dinding bangunan belum terlihat.
Pantauan media pada Rabu (24/2/2026) mendapati kondisi serupa juga terjadi di SDN 23 Dampelas. Ketiadaan prasasti pada proyek bernilai miliaran rupiah itu memicu dugaan adanya praktik setoran yang membayangi penyerahannya.
Kepala SDN 10 Dampelas, Datmawati, mengaku sempat diminta kontribusi persentase tertentu terkait proyek tersebut melalui staf bidang SD berinisial D. Ia bahkan menyebut nominal setoran sempat berubah.
“Awalnya diminta 7 persen. Karena banyak kepala sekolah tidak setuju, turun jadi 5 persen. Tapi tetap dianggap besar, akhirnya ada yang setor 3 persen, bahkan ada 2 persen,” ujarnya.
Datmawati menegaskan dirinya menolak menyetor. Ia khawatir praktik tersebut justru berdampak pada kualitas pekerjaan dan integritas pengelolaan proyek sekolah.
“Saya tidak mau menyetor. Daripada ikut begitu, lebih baik tidak setor,” katanya.
Ia juga mengaku telah mentransfer lebih dari Rp1 juta untuk pembayaran prasasti melalui pihak dinas, dengan harga disebut Rp350 ribu per item. Namun hingga kini prasasti belum diterima.
Menurutnya, sempat ada upaya pengambilan melalui perantara guru yang memiliki urusan di kantor pemerintah daerah, tetapi prasasti tetap tidak diserahkan dengan alasan harus diambil langsung oleh kepala sekolah.
Datmawati juga menyebut nama pejabat daerah tertinggi di Donggala sempat dibawa dalam pembicaraan terkait setoran tersebut. Namun ia meragukan keterlibatan pimpinan daerah.
“Saya tidak percaya kalau beliau yang perintahkan,” ungkapnya.
Ia membuka kemungkinan melapor langsung kepada kepala daerah bila prasasti tetap tidak diberikan.
“Kami ini pas-pasan. Mau ambil uang dari mana lagi untuk setoran?” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Donggala, Herman, saat dikonfirmasi Jumat (27/2/2026), membantah adanya hambatan dari pihak dinas. Ia menyatakan prasasti sudah tersedia dan tinggal diambil sekolah.
“Silakan datang ambil prasastinya, tapi belum diambil-ambil,” ujarnya.
Menurut Herman, hanya dua sekolah yang belum mengambil prasasti, yakni SDN 10 Dampelas dan SDN 23 Dampelas.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah prasasti proyek pendidikan menjadi alat tekanan administratif dalam program revitalisasi berbasis APBN, atau sekadar miskomunikasi antara sekolah dan dinas?
Yang jelas, di tengah klaim tuntasnya proyek miliaran rupiah, absennya satu prasasti kecil di dinding sekolah justru membuka dugaan praktik yang lebih besar di balik proyek pendidikan daerah.
Reporter: Tim
Editor: W13D
Kategori: Pendidikan
Lokasi: Donggala, Sulawesi Tengah
Sumber: Investigasi
Editor : Redaksi