APBDes Diduga Ditahan, BPD Pesaku: Transparansi Desa Dipertanyakan
Polemik transparansi anggaran mengguncang Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Hingga kini, dokumen APBDes awal dan perubahan disebut belum diserahkan pemerintah desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga fungsi pengawasan tak berjalan optimal.
Seorang anggota BPD Pesaku menegaskan persoalan ini faktual, bukan konflik pribadi.
“APBDes wajib diserahkan ke BPD sebagai bentuk transparansi. Kami punya fungsi pengawasan, jadi dokumen itu harus kami pelajari,” ujarnya.
Ia mengaku telah berulang kali meminta salinan kepada bendahara desa, namun selalu tertunda dengan berbagai alasan.
“Sudah berkali-kali saya datangi. Janjinya selalu ada, tapi dokumen belum juga diberikan. Terakhir diminta menunggu lagi sampai besok,” katanya. Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat pengawasan serta memicu kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.
Kepala Desa Pesaku, Muhklis Dj, saat dikonfirmasi menyatakan dokumen APBDes telah diserahkan kepada bendahara untuk diteruskan kepada BPD.
“Saya sudah sampaikan kepada bendahara agar APBDes diberikan kepada BPD,” ujarnya via telepon.
Sementara itu, Bendahara Desa Tri Indriani belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi media terpantau terkirim, namun belum dibaca hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera membuka dokumen anggaran secara transparan demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Hingga kini, alasan teknis belum diserahkannya APBDes kepada BPD masih belum dijelaskan pihak bendahara.
Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara
Editor : Redaksi