Bentrok Berdarah Sengketa Sawit di Perbatasan Sulbar–Sulteng

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kondisi warga dan pekerja PT saat bentrok di lokasi lahan sawit (foto : anjasman_beritaformat)
Kondisi warga dan pekerja PT saat bentrok di lokasi lahan sawit (foto : anjasman_beritaformat)

Konflik agraria antara warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit kembali meledak menjadi bentrokan fisik di wilayah operasional PT Mamuang/PT Letawa (Astra Agro Lestari) dan PT LTT, tepat di perbatasan Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala.

Bentrokan terbaru terjadi 6 Februari 2026 di Afdeling Kilo, wilayah PT LTT, Kecamatan Rio Pakava. Insiden melibatkan warga setempat dan sejumlah karyawan perusahaan, yang berujung saling dorong hingga kekerasan fisik.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang dari kedua belah pihak dilaporkan mengalami luka-luka, meski hingga kini belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban dan tingkat keparahannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bentrokan dipicu sengketa lahan yang tak kunjung tuntas. Warga mengklaim sebagian area yang dikelola perusahaan merupakan tanah garapan dan tanah adat yang telah mereka kuasai sejak lama.

Ketidakjelasan batas wilayah dan status kepemilikan lahan memperuncing ketegangan. Di satu sisi, perusahaan tetap menjalankan aktivitas operasional, sementara di sisi lain warga merasa hak-hak mereka diabaikan.

“Masalah ini bukan baru sekali. Sudah berulang karena tidak ada penyelesaian yang benar-benar adil bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pasca kericuhan, Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Donggala langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan susulan.

Hingga 7–8 Februari 2026, situasi di lapangan dilaporkan mulai kondusif, meski aparat masih melakukan penjagaan ketat.

“Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kepada jalur hukum serta mekanisme mediasi,” ujar petugas kepolisian di lokasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan final.

Minimnya titik temu membuat kekecewaan warga kian menumpuk. Mereka menilai proses mediasi berjalan lambat dan belum menyentuh inti persoalan pengakuan dan kejelasan status lahan.

“Selama tidak ada keputusan yang transparan dan berpihak pada keadilan, konflik serupa berpotensi terus berulang,” ujar pengamat konflik agraria. Jum'at (13/2/2026).

Warga mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan manajemen perusahaan duduk bersama mencari solusi jangka panjang. Mereka menegaskan menginginkan kejelasan hukum atas tanah dan jaminan keamanan, bukan konflik terbuka yang merugikan semua pihak.

Jika persoalan ini kembali diabaikan, eskalasi konflik dikhawatirkan akan memicu kerugian sosial dan ekonomi yang lebih besar di kawasan perbatasan Sulawesi Barat–Sulawesi Tengah.

Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Pasangkayu, Sulawesi Barat
Sumber: Wawancara