Jenazah Bayi Dibonceng Motor 100 Km: Potret Brutal Gagalnya Layanan Kesehatan Negara

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kondisi bayi usai sampai dirumah duka (foto : asri_beritaformat)
Kondisi bayi usai sampai dirumah duka (foto : asri_beritaformat)

Peristiwa jenazah bayi yang dibonceng sepeda motor sejauh sekitar 100 kilometer dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi menuju Desa Bondoyong, wilayah pegunungan Martarono, bukan sekadar kisah pilu keluarga miskin. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi wajah pelayanan kesehatan publik di daerah terpencil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2026, setelah bayi laki-laki dari pasangan Opin dan Esna dinyatakan meninggal dunia pasca operasi persalinan. Bayi itu merupakan anak keenam dari enam bersaudara, lahir melalui operasi pada Kamis, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA.

Informasi memilukan ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun Facebook Enos Buntu Karaeng, yang kemudian dibenarkan langsung olehnya kepada awak media.

“Berdasarkan keterangan suami ibu Esna, bayi sudah meninggal sejak masih dalam kandungan sekitar satu minggu sebelum operasi dilakukan,” ujar Enos saat dikonfirmasi, Jum'at (30/1/2026).

Usai operasi, jenazah bayi dibawa oleh bidan ke ruang perawatan ibu. Ketika Enos menanyakan prosedur penanganan jenazah, jawaban yang diterimanya justru memperlihatkan keringnya dimensi kemanusiaan dalam sistem layanan.

“Saya tanya bagaimana penanganan jenazah bayi ini. Bidan menyampaikan jenazah dikembalikan kepada pihak keluarga,” ungkapnya.

Masalah muncul ketika keluarga tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar ambulans. Tidak ada skema bantuan, tidak ada layanan kemanusiaan, dan tidak ada mekanisme darurat bagi keluarga miskin. Akhirnya, jenazah bayi dibungkus kain seadanya dan dibawa menggunakan sepeda motor roda dua, dipangku oleh anggota keluarga, menembus medan pegunungan selama berjam-jam.

“Kami ini orang kecil. Mereka tidak punya biaya. Kalau ada ambulans gratis atau layanan kemanusiaan, tentu ini tidak akan terjadi. Ini bukan soal viral, ini soal kemanusiaan,” tegas Enos.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Koordinator Forum Media Transformasi, Mukti Wijaya, menilai kejadian ini sebagai indikator nyata kegagalan sistem pelayanan publik, bukan sekadar insiden individual.

“Ketika jenazah bayi harus dibonceng motor sejauh 100 kilometer, itu menunjukkan negara tidak hadir pada saat yang paling krusial,” kata Mukti.

Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi publik memiliki tanggung jawab etik, sosial, dan kemanusiaan, termasuk dalam penanganan pasien meninggal dunia, terutama bagi keluarga tidak mampu.

“Ambulans bukan sekadar fasilitas berbayar. Ia adalah bagian dari sistem layanan kesehatan publik. Jika keluarga miskin tidak mampu membayar, negara wajib hadir melalui subsidi, kebijakan daerah, atau skema pembiayaan sosial,” tegasnya.

Mukti menekankan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif rumah sakit, melainkan harus menjadi alarm kebijakan nasional, khususnya bagi layanan kesehatan di wilayah terpencil.

“Jika sistem ini terus dibiarkan, tragedi kemanusiaan seperti ini akan terus berulang, dan yang menjadi korban selalu rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Sakit Anuntaloko Parigi belum memberikan keterangan resmi meski telah dilakukan upaya konfirmasi kepada manajemen rumah sakit, termasuk wakil direktur. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan tanggung jawab jurnalistik.

Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara