Dugaan Penyimpangan Solar di Pasuruan, Perusahaan Bantah Truk Tangki Angkut BBM
Informasi dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang melibatkan sebuah truk tangki di Kabupaten Pasuruan masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak berwenang. Perusahaan pemilik kendaraan angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.
Truk tangki berwarna biru-putih dengan identitas PT Sri Karya Lintas Sindo sebelumnya terlihat berada di Jalan Kyai Sepuh, Gentong, Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/1/2026). Dalam pemberitaan sebelumnya, kendaraan tersebut disebut tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan saat dimintai keterangan oleh awak media.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Sri Karya Lintas Sindo menegaskan bahwa truk tangki yang dimaksud tidak sedang melakukan aktivitas distribusi BBM. Perusahaan menyebut kendaraan dalam kondisi kosong dan baru selesai menjalani perbaikan di bengkel.
“Pada saat kejadian, tidak terdapat kegiatan pengangkutan BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi,” kata manajemen PT Sri Karya Lintas Sindo dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).
Perusahaan menjelaskan, dokumen operasional berupa Loading Order (LO) dan Delivery Order (DO) hanya diterbitkan apabila terdapat penugasan resmi pengangkutan dari depo ke SPBU atau tujuan lain yang sah. Dengan demikian, tidak adanya dokumen tersebut disebut sesuai dengan kondisi kendaraan yang tidak membawa muatan.
“Kendaraan tersebut tidak sedang mengangkut BBM. Truk dalam kondisi kosong dan baru selesai diperbaiki, sehingga tidak memiliki LO maupun DO.” tegasnya.
Terkait isu kepatuhan terhadap regulasi distribusi BBM, perusahaan menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan operasional sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan tidak adanya aktivitas pengangkutan saat kejadian, perusahaan menilai dugaan pelanggaran masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Perusahaan juga menyampaikan penyesalan atas terjadinya miskomunikasi di lapangan. Namun ditegaskan, pengemudi tidak memiliki kewenangan untuk memperlihatkan dokumen operasional kepada pihak di luar aparat yang berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina maupun instansi terkait yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Perusahaan menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila diminta oleh aparat berwenang.
Reporter: Lucas
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Pasuruan, Jawa Timur
Sumber: Wawancara
Editor : Redaksi