Pasien Dipanggang Panas di Ruang Inap, Puskesmas Lambunu 2 Dinilai Lalai

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi bobroknya manajemen puskesmas Lambunu 2 (redaksi_beritaformat)
Gambar ilustrasi bobroknya manajemen puskesmas Lambunu 2 (redaksi_beritaformat)

Kondisi ruang rawat inap Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan serius. Fasilitas kipas angin yang rusak sejak lama dibiarkan tanpa perbaikan, membuat pasien harus menahan panas berbulan-bulan, termasuk pada malam hari.

Fakta tersebut ditemukan awak media saat melakukan pemantauan langsung di ruang inap Puskesmas Lambunu 2 pada Rabu malam, 1 Januari 2026, sekitar pukul 20.52 WITA. Kipas angin tidak berfungsi, udara pengap, sementara keluhan pasien terdengar jelas.

Kepala Puskesmas Lambunu 2, Mariati, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengakui kipas angin sudah lama rusak dan pengadaan baru masih menunggu realisasi anggaran.

“Kipas angin itu sudah lama rusak, sudah kami usulkan. Anggarannya sudah di-acc, tapi realisasinya triwulan ketiga. Kalau ada dana atau iuran, kami usahakan dulu kipas sederhana,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Jumat 3 Januari 2026.

Pernyataan tersebut justru memantik kritik tajam dari kalangan pegiat kontrol sosial. Ketua Koordinator Non Government Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT), Mukti Wijaya, menilai dalih menunggu triwulan sebagai cermin buruknya tata kelola anggaran di tingkat puskesmas.

“Secara regulasi, puskesmas punya banyak sumber dana sah, seperti dana kapitasi JKN, BOK, APBD, bahkan BLUD. Untuk kebutuhan ringan seperti kipas angin, tidak ada alasan menunggu triwulan,” tegas Mukti.

Menurutnya, jika fasilitas dasar pelayanan kesehatan dibiarkan rusak sementara dana operasional tersedia, maka persoalannya bukan pada ketiadaan anggaran, melainkan kegagalan manajerial dan administrasi.

“Ini patut diduga sebagai administrasi bobrok. Pasien kepanasan berbulan-bulan itu bentuk kelalaian pelayanan publik,” katanya.

Mukti menambahkan, dana kapitasi BPJS Kesehatan secara tegas mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional, termasuk pemeliharaan sarana prasarana. Menunda perbaikan dinilai berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, I Gede, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada, Senin (5/1/2026), menyatakan tidak menerima laporan terkait persoalan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Puskesmas.

“Itu menjadi tugas Kapus untuk menyelesaikan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, kipas angin di ruang rawat inap Puskesmas Lambunu 2 masih belum diperbaiki. Publik pun mempertanyakan komitmen pelayanan kesehatan dasar, ketika persoalan sederhana justru dibiarkan berlarut-larut.

Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Investigasi